Efisiensi Operasional, Pemkab Karawang Kumpulkan Semua Kendaraan Dinas SKPD di Satu Lokasi
Erik S April 03, 2026 01:33 AM

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi operasional, Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat kumpulkan kendaraan dinas pejabat di Komplek Galeri Bale Indung Nyi Pager Asih pada Kamis (2/4/2026).

Mobil dinas yang dikumpulkan di lokasi tersebut milik pejabat esselon II atau kepala dinas maupun kepala organisasi perangkat daerah (OPD)

Tak hanya itu, mobil dinas Sekretaris Daerah, bupati dan wakil bupati juga turut diparkir di lokasi tersebut.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan, langkah penghematan anggaran di lingkungan pemerintah daerah dengan menerapkan sejumlah kebijakan efisiensi operasional.

Aep menyampaikan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah mengumpulkan kendaraan dinas milik seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di satu lokasi terpusat.

“Semua mobil dikumpulkan di galeri. Ini bagian dari penghematan yang kita lakukan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak hari ini dan mencakup seluruh jajaran, tidak hanya di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga hingga staf di bawahnya.

Selain itu, Aep juga mulai menerapkan efisiensi dalam kegiatan pemerintahan, seperti pelantikan tanpa tenda serta penggunaan Surat Keputusan (SK) elektronik untuk mengurangi penggunaan kertas.

“Sekarang SK tidak perlu lagi dicetak berulang-ulang, cukup elektronik saja,” katanya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sekaligus efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Aep juga mengapresiasi peran Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai berkontribusi besar dalam mendorong implementasi kebijakan tersebut. Ia menyebut kinerja Sekda sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan program efisiensi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong perubahan budaya kerja yang lebih modern dan hemat sumber daya.

Baca juga: ASN Kemensos Dilarang Keluyuran Saat WFH, Nekat Liburan Bisa Dipecat!

“Selain penerapan WFH, kami juga mendorong efisiensi penggunaan sumber daya perkantoran dan pembatasan kendaraan dinas sebagai bagian dari penghematan energi, termasuk BBM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Karawang juga mulai mengumpulkan kendaraan dinas milik seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lokasi tertentu secara terpusat sebagai bagian dari langkah efisiensi.

“Kebijakan ini berdampak pada perubahan pola mobilitas ASN, di mana pegawai didorong menggunakan transportasi alternatif saat berangkat ke kantor,” katanya.

Menurutnya, penggunaan moda transportasi seperti angkutan umum, kendaraan listrik, kendaraan roda dua, maupun sepeda menjadi solusi dalam menekan konsumsi BBM.

“Pemkab Karawang sudah mengambil langkah tegas. Kendaraan dinas mulai dikumpulkan di satu lokasi, sehingga ASN diharapkan beralih ke transportasi alternatif. Ini tentu dapat menghemat BBM,” tuturnya.

Meski demikian, ia menegaskan kendaraan dinas tetap dapat digunakan secara terbatas dan sesuai kebutuhan kedinasan.

Baca juga: Bupati Harda Kiswaya Tidak Terapkan WFH di Sleman, Pilih WFO Demi Layanan Publik

“Kendaraan dinas pejabat pimpinan tinggi pratama disimpan di Galeri Nyi Indung Pager Asih dan digunakan secara selektif serta bersama-sama sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Sementara itu, kendaraan dinas roda empat lainnya disimpan di kantor masing-masing dan penggunaannya juga diatur secara selektif.

“Penggunaan kendaraan dinas tetap diperbolehkan, namun harus lebih bijak dan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan,” tambahnya.

Selain itu, pelaksanaan perjalanan dinas juga dikendalikan dengan mengurangi frekuensi maupun jumlah peserta.

“Perjalanan dinas dilakukan secara selektif untuk menekan biaya dan konsumsi energi,” ungkapnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Karawang menargetkan pengurangan konsumsi BBM kendaraan dinas minimal sebesar 20 persen, kecuali untuk kendaraan operasional layanan publik.

“Dengan sinergi kebijakan ini, kami optimistis efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Bersepeda ke Kantor

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengatakan telah menerima informasi awal mengenai kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan WFH tersebut merupakan upaya mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk adaptasi terhadap kondisi geopolitik global yang memengaruhi rantai pasok energi.

Politisi Gerindra ini juga berencana memberikan contoh kepada ASN dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Ia mengaku akan bersepeda dari rumah menuju kantor satu kali dalam sepekan sebagai bentuk ajakan moral untuk menghemat penggunaan BBM.

“Saya nanti akan menggunakan satu hari untuk bersepeda dari rumah ke kantor. Ini sebagai gerakan moral agar kita semua bisa mengurangi penggunaan energi,” jelasnya. (Tribun Bekasi/Tribun Sultra)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.