TRIBUNGORONTALO.COM -- Nama pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono ikut muncul dalam pusaran kasus dugaan penipuan yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (DSI), dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp2,4 triliun.
Keterlibatan keduanya menjadi sorotan publik, terlebih karena kasus ini telah menelan korban dalam jumlah besar.
Lalu, apa yang membuat pasangan selebritas ini ikut dikaitkan dalam perkara tersebut?
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dude Herlino dan Alyssa Soebandono pada Kamis (2/4/2026).
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis.
Pemanggilan tersebut bukan tanpa alasan. Penyidik mengungkap bahwa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono pernah terlibat dalam aktivitas promosi perusahaan, yakni sebagai Brand Ambassador PT DSI saat bisnis itu masih berjalan.
Keterangan dari keduanya dinilai penting untuk memperdalam penyidikan, mengingat jumlah korban dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu orang.
“Dude Herlino dan Alyssa Soebandono yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai Brand Ambassador,” tuturnya.
Jauh sebelum agenda pemeriksaan oleh polisi, Dude Herlino sebenarnya telah lebih dulu menyampaikan penjelasan terkait posisinya.
Ia juga mengungkapkan rasa prihatin terhadap kondisi yang dialami para nasabah.
Penjelasan itu disampaikan setelah perusahaan fintech tersebut mengalami kendala pembayaran sejak pertengahan tahun 2025, yang kemudian berdampak luas kepada para investor atau nasabah.
Dude menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki peran dalam pengelolaan internal perusahaan. Ia hanya terikat kerja sama dalam lingkup promosi sebagai brand ambassador.
“Posisi saya sebagai Brand Ambassador memang dibatasi kontrak," tegas Dude Harlino di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
"Saya tidak ada di dalam manajemen, tidak ikut operasional, tidak mengetahui detail mekanismenya,” ujar Dude.
Selama sekitar tiga tahun menjalin kerja sama, ia menyebut keterlibatannya sebatas mempromosikan produk yang telah dijelaskan oleh pihak perusahaan, tanpa masuk ke ranah teknis maupun kebijakan.
Di sisi lain, namanya justru menjadi salah satu yang paling banyak dicari ketika masalah gagal bayar mencuat.
Banyak nasabah menghubunginya melalui media sosial karena mengira dirinya memiliki keterkaitan langsung dengan internal perusahaan.
Situasi itu membuat Dude menerima gelombang pertanyaan dari para nasabah yang kebingungan atas dana mereka yang tidak kembali.
“Banyak yang bertanya ‘Mas, apa yang terjadi?’ Saya pun menyampaikan semua pertanyaan itu ke pihak DSI,” ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, Dude memilih untuk tidak tinggal diam. Ia menyatakan berdiri di pihak nasabah sebagai bentuk tanggung jawab moral, meskipun tidak terlibat dalam operasional perusahaan.
Ia juga berupaya menyuarakan kondisi para korban kepada pihak terkait, termasuk mendorong keterlibatan otoritas dalam proses penyelesaian masalah.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat sekitar 4.200 anggota dengan dana tertahan yang telah diverifikasi mencapai Rp1,2 triliun.
“Banyak sekali pensiunan, ada yang butuh dana untuk pengobatan keluarga, ada yang untuk pendidikan. Saya sangat prihatin,” tuturnya.
Dude menilai penting adanya solusi konkret agar dana para nasabah dapat dikembalikan.
“Saya merasa punya tanggung jawab moral untuk menyebarluaskan agar hal ini terdengar oleh pihak-pihak yang punya wewenang," bebernya.
"Harapan saya, ada solusi konkret agar pengembalian dana bisa tuntas,” kata Dude Harlino.
Ia juga berharap peran aktif otoritas terus berjalan dalam mengawal proses tersebut.
“Saya memohon agar OJK dapat terus membantu memberikan arahan dan solusi," kata Dude.
"OJK saat ini sedang melakukan audit dan prosesnya masih berjalan. Semoga ini bisa dipercepat,” tuturnya.
Meski demikian, Dude kembali menegaskan bahwa langkah yang diambilnya bukan untuk menjelaskan operasional perusahaan, melainkan murni sebagai bentuk dukungan terhadap para nasabah.
Sementara itu, dalam perkembangan kasus, Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan penipuan PT DSI.
Mereka adalah TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI, MY yang merupakan mantan Direktur serta pemegang saham dan juga menjabat di sejumlah perusahaan lain, serta ARL sebagai Komisaris dan pemegang saham.
Penyidik kemudian menambah satu tersangka baru berinisial AS, yang diketahui merupakan mantan Direktur sekaligus Founder PT DSI.
Tiga tersangka sebelumnya telah menjalani penahanan setelah diperiksa, sementara tersangka tambahan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/4/2026).
Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana.
Dari hasil sementara, terungkap bahwa dana yang dihimpun dari para pemberi pinjaman diduga tidak disalurkan sesuai dengan tujuan awal.
Selain itu, ditemukan pula dugaan penggunaan proyek fiktif dengan memanfaatkan data dari peminjam lama yang masih terikat kontrak aktif.
Data tersebut diduga digunakan kembali tanpa prosedur yang semestinya dan dikaitkan dengan proyek yang tidak nyata.
Praktik tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu panjang, yakni sejak tahun 2018 hingga saat ini.
Akibatnya, sekitar 15 ribu orang menjadi korban dalam kasus ini, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.
(*)