Jalan ke Pesantren Ditutup, 11 Mobil Vendor Pernikahan Cucu Kiai dan Anak Sekda Maros Putar Balik
Sudirman April 03, 2026 12:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Penutupan jalan menuju Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa, Kabupaten Maros, masih berlangsung hingga Jumat (3/4/2026) siang.

Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga di pos pintu masuk pesantren.

Setiap pengendara yang hendak melintas diberhentikan dan diinterogasi, hanya yang mendapat izin diperbolehkan masuk.

Belasan personel Polres Maros terlihat masih bersiaga di depan gerbang pesantren untuk mengantisipasi situasi yang semakin memanas.

Penutupan jalan sudah berlangsung selama dua hari sejak Kamis (2/4/2026) pukul 11.00 Wita.

Polemik ini berdampak besar pada persiapan resepsi pernikahan cucu Kiai dan Putri Sekda Maros pada 5 April 2026.

Pihak penyelenggara bahkan telah menyebarkan sedikitnya 2.000 undangan tamu.

Baca juga: Jalan Darul Istiqamah Maccopa Ditutup, Vendor Pesta Nikah Cucu Kiai-Putri Sekda Tertahan

Sebanyak 11 mobil vendor yang membawa bahan dekorasi terpaksa putar balik setelah tidak diizinkan masuk ke lokasi acara.

Padahal seluruh perlengkapan telah disiapkan untuk kebutuhan pesta.

Para vendor sempat bertahan menunggu hingga sekitar 15 jam.

Namun hingga pukul 02.00 dini hari, akses jalan tetap diblokir pengelola pesantren.

Sehingga mereka memilih kembali tanpa menyelesaikan pekerjaan.

Ketua panitia pernikahan, Muinul Haq, menyayangkan tindakan penutupan jalan.

Ia menegaskan pihaknya telah mengantongi izin keramaian sebelum pelaksanaan acara.

“Seharusnya polisi sudah bertindak karena jalan ini adalah jalan umum. Kami sudah urus izin, tapi tetap ditutup tanpa alasan jelas,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum pihak yayasan menutup akses.

“Pihak yayasan tidak bisa menunjukkan bukti bahwa jalan itu milik mereka. Ini ditutup sepihak,” tambahnya.

Jalan yang ditutup merupakan akses umum yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Pemerintah Kabupaten Maros sejak tahun 2014.

Bahkan, perbaikan jalan bersumber dari APBD, yang berarti diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Penutupan ini dinilai semakin bermasalah karena di dalam kawasan terdapat lebih dari 2.000 warga serta sejumlah sekolah umum.

Pihak panitia juga menyoroti dugaan keterlibatan santri dalam penjagaan akses jalan.

“Santri yang seharusnya belajar justru dijadikan tameng untuk menghadang kendaraan. Ini tidak seharusnya terjadi,” ungkapnya.

Pihak kepolisian yang berada di lokasi belum mengambil tindakan tegas untuk membuka akses jalan.

Padahal, keluarga pengantin dan vendor dekorasi telah menunggu berjam-jam agar dapat melanjutkan persiapan acara.

Polres Maros sendiri belum memberikan kepastian kapan akses jalan tersebut akan kembali dibuka.

Pihak keluarga berharap aparat segera bertindak agar aktivitas warga dan persiapan pernikahan tidak terus terganggu.

“Kami hanya ingin akses dibuka karena ini jalan umum. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tutupnya.

Ibu pengantin, Mukhlisah, mengaku kecewa karena tidak ada penjelasan dari pihak pesantren terkait penutupan akses tersebut, meskipun kendaraan yang tertahan hanya membawa perlengkapan dekorasi.

"Kami berharap ada itikad baik," katanya.

Hingga kini belum ada keterangan dari pihak yang menutup akses jalan sementara penutupan jalan masih terus berlangsung di lokasi.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.