Polisi Ungkap Motif Duel Maut Sopir Truk VS Pengawas dan Satpam SPBU di Palembang, 1 Orang Tewas
Shinta Dwi Anggraini April 03, 2026 01:01 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana mengungkapkan motif duel pengawas SPBU dengan sopir truk, M. Edo Pratama (26) hingga tewas di seberang SPBU Punti Kayu KM 7, Sukarami, Kota Palembang usai melakukan pengisian solar, Kamis (2/4/2026).

Dalam kasus ini, polisi menahan dua orang yakni  SI (25) selaku pengawas SPBU dan EPP (22) yang bertugas sebagai satpam. 

AKBP Musa Jedi Permana saat ditemui Tribun Sumsel, Kamis (2/4/2026) menceritakan awal mula terjadinya cekcok hingga berujung penusukan. Kejadian dipicu saat pengisian solar.

Korban tak terima pompa mesin solar tersebut mati saat pengisian belum selesai.

"Kejadiannya sekitar 03.50 WIB dini hari, tepatnya di luar SPBU, bukan di dalam SPBU," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana.

"Berawal dari korban tidak terima karena pada saat pengisian mesinnya mati sehingga menanyakan kepada pengawas SPBU," imbuhnya.

Menurut keterangan AKBP Musa, mesin pengisian sudah disetel waktu dan akan terhenti jika sudah mencukupi waktu yang ditentukan.

"Mesinnya sudah disetting dalam waktu, apabila waktunya sudah mencukupi maka dia akan off. Saat mesin terhenti pengisian belum selesai itulah yang menimbulkan komplain," ujarnya.

Baca juga: Sosok Edo Pratama, Sopir Truk Tewas Ditusuk Pegawas SPBU di Palembang, Baru Menikah 2 Bulan

Dari situlah korban tak terima hingga akhirnya menantang pengawas tersebut.

"Dari pengawas SPBU menjelaskan bahwa memang ada timernya pada saat pengisian sehingga terjadilah cekcok mulut yang membuat korban tidak terima akhirnya korban memberikan tantangan kepada pengawas tersebut," terangnya.

Pengawas SPBU ini awalnya berniat menjelaskan soal pengisian SPBU terhenti.

Namun ternyata cekcok keduanya berlanjut hingga membuat pengawas SPBU emosi dan melakukan penusukan.

"Pengawas ini kemudian awalnya ingin mengklarifikasi, namun ternyata cekcok berlanjut di seberang SPBU, kemudian pengawas ini tidak bisa menahan diri sehingga menikam dada korban sebanyak satu kali," ujarnya.

"Setelah itu pengawas dari sekuritinya lari mengamankan diri di SPBU," sambungnya.

Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Untuk pelaku dikenakan Pasal 262 Ayat 4 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.

Korban Baru Menikah 2 Bulan

M. Edo Pratama (26), korban penusukan yang tewas di Jalan Kolonel H. Burlian, seberang SPBU Punti Kayu KM 7, Sukarami, Kota Palembang usai melakukan pengisian solar, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB ternyata pengantin baru.

M. Edo Pratama merupakan warga Jalan Abri Masuk Desa, Talang Jambe, RT 015/RW 004, Kelurahan Sukarami, Palembang.

Ia pengantin baru yang menikah 2 bulan yang lalu.

Adapun korban sehari-hari bekerja sebagai sopir truk dan membawa barang angkutan jika ada pesanan.

Kepergian Edo meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, salah satu kakak kandung korban.

Indra (33), kakak kandung korban menceritakan kalau adiknya baru saja menjalani kehidupan baru setelah menikah 2 bulan lalu.

Bahkan korban juga baru memajang sendiri foto pernikahannya.

"Baru menikah awal bulan Februari 2026 ini. Jadi baru 2 bulan menikah. Dan juga almarhum baru pulang dari mudik Lebaran ke kampung istrinya, dan bawa foto pernikahan dia ke rumah," kata Indra kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, saat dijumpai di rumah duka Jalan AMD, Kamis (2/4/2026).

Bahkan sehari sebelum peristiwa nahas itu terjadi, almarhum memajang foto pernikahan di dinding dan mengatakan itu menjadi kenang-kenangan.

"Dia bilang ini foto pernikahan untuk kenang-kenangan," ujarnya.

Di keluarga korban dikenal sebagai orang yang rendah hati namun cenderung tertutup ketika menghadapi masalah pribadi.

Almarhum Edo, lanjut Indra, sehari-hari bekerja sebagai sopir truk dan membawa barang angkutan jika ada pesanan.

Pada saat kejadian adiknya itu sedang berada di SPBU untuk mengisi bahan bakar.

"Sudah satu tahunan ini kerjanya nyopir. Punya sendiri (truk), kalau ada pesanan orang minta antar barang dia berangkat," katanya.

Keluarga mengetahui kabar kalau Edo menjadi korban penusukan setelah mendapat telepon dari pihak SPBU.

"Ada orang SPBU yang menghubungi kalau Edo dapat musibah dan lagi di rumah sakit," katanya.

Ia juga cukup menyayangkan tindakan pelaku hingga nahas yang terjadi, menurut Indra kejadian penusukan itu seharusnya bisa dicegah.

Karena salah satu pelaku yang diamankan adalah sekuriti SPBU.

"Harusnya sekuriti kan kalau ada ribut dia menengahi, tapi malah membantu pelaku yang menusuk," katanya.

Meski demikian, keluarga berharap pelaku yang telah diamankan dapat diproses hukum secara tegas dan dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Pelaku harus dihukum sesuai aturan yang ada," tutupnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com


 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.