Tak Diberi Uang saat Mengamen, 4 Anak Jalanan Keroyok Sopir Truk di Pall X Jambi
Suci Rahayu PK April 03, 2026 01:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Diduga keroyok sopir truk bartu bara, 4 anak jalanan (Anjal) di Jambi ditangkap polisi.

Aksi pengeroyokan sopir truk batu bara ini terjadi pada Minggu (8/3/2026) di kawasan Pall X, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Saat itu, keempat anak jalanan itu sednag mengamen. Diduga tak mau memberi uang pada keempat anak jalanan itu, sopir truk batu bara dikeroyok.

Keempat anak jalanan itu ditangkap Polsek Kotabaru dan ditetapkan jadi tersangka.

Identitas keempat anak jalanan itu yakni: Okta Riandi Saputra (22), Hotma Parasian (26), Reza Aqbari (26), dan Kaka Ramdana (21).

Dari keempatnya, polisi juga membawa sejumlah barang bukti diantaranya besi panjang yang digunakan keempatnya utuk menganiaya sopir truk batu bara.

Tersnagka dijerat Pasal 262 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Terkait keberadaan punk hingga pengamen di kawasan simpang Pall X, pihak Polsek Kotabaru akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial utnuk melakukan penertiban.

Keberadaan anak jalanan yang kerap memaksa meminta uang meresahkan pengguna jalan. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Daftar Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Sarolangun Terbaru Usai Mutasi Maret 2026

Baca juga: Emas Antam Ambruk Jadi Rp2.857.000, 3/4/2026 Berapa Perhiasan di Jambi?

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.