Cara Pemkot Mojokerto Perkuat Iklim Investasi Sehat: Sidak Izin dan KBLI
Cak Sur April 03, 2026 02:49 PM

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto di Jawa Timur (Jatim) terus memperkuat daya tarik investasi daerah, melalui pengawasan intensif terhadap seluruh pelaku usaha. Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perizinan dan standar operasional yang berlaku.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Fibriyanti, menjelaskan bahwa pengawasan ini meliputi aspek perizinan berusaha, standar operasional, hingga pemenuhan kewajiban administratif.

"Pengawasan ini untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai ketentuan, dari sisi perizinan maupun kewajiban administratif lainnya," ujar Fibriyanti kepada SURYA.co.id, Jumat (3/4/2026).

Tujuan dan Dampak Pengawasan Usaha

Menurut Fibriyanti, pengawasan yang dilakukan secara berkala ini memiliki dampak signifikan terhadap ekosistem bisnis di Kota Mojokerto. Selain meningkatkan kepatuhan regulasi, langkah ini juga menjamin hak-hak konsumen terlindungi.

  • Menciptakan iklim investasi yang tertib, sehat, dan berdaya saing global.
  • Melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat standar usaha yang rendah.
  • Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui legalitas usaha yang terdata secara akurat.
  • Mencegah pelanggaran perizinan, termasuk usaha yang tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Pemkot Mojokerto juga mendorong pelaku usaha lokal untuk naik kelas. Salah satunya melalui pengawasan berbasis risiko dan integrasi data yang transparan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pelibatan Tim Gabungan Lintas Sektor

Kegiatan pengawasan lapangan telah berlangsung sejak 30 Maret hingga 2 April 2026, dengan melibatkan tim lintas perangkat daerah. Sinergi ini, memastikan pengawasan dilakukan secara komprehensif dari berbagai sudut pandang teknis.

Perangkat daerah yang terlibat meliputi DPMPTSP, Dinas PUPRPerakim, Dinas Kesehatan PPKB, DiskopUKMPerindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan.

Pentingnya OSS RBA

Sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) merupakan pilar utama dalam perizinan berusaha di Indonesia saat ini. Melalui sistem ini, pengawasan tidak lagi sekadar administratif, tetapi disesuaikan dengan tingkat risiko kegiatan usaha (Rendah, Menengah, atau Tinggi).

Kota Mojokerto terus mengadopsi teknologi ini untuk mempermudah investor, sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan lingkungan hidup di wilayah perkotaan.

Tips Bagi Pelaku Usaha

Bagi Anda para pelaku usaha di Kota Mojokerto, sangat disarankan untuk segera melakukan pemutakhiran data usaha di sistem OSS. Pastikan kode KBLI yang dipilih sudah sesuai dengan aktivitas riil di lapangan untuk menghindari sanksi administratif atau pencabutan izin usaha.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.