Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Saat kebun kopi di Rejang Lebong memasuki masa berbuah, aksi pencurian biji kopi justru meningkat dan meresahkan para petani.
Beberapa petani mengeluhkan maraknya pencurian, terutama terhadap biji kopi yang masih muda. Tidak hanya mengambil hasil kebun, para pelaku juga disebut merusak tanaman karena memanen secara asal-asalan.
Petani Resah, Tanaman Ikut Rusak
Seorang petani, Topan mengaku sangat khawatir dengan kondisi saat ini. Ia menyebut kebun kopi miliknya juga menjadi incaran pelaku pencurian.
Menurutnya, tindakan pelaku tidak hanya merugikan dari sisi hasil panen, tetapi juga berdampak pada kondisi tanaman.
“Biji kopi yang masih sangat muda pun diambil. Bahkan tanaman ikut rusak karena dipetik sembarangan,”kesalnya.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin resah, terlebih sebagian besar warga menggantungkan penghasilan dari hasil kebun kopi.
Masyarakat bahkan menyatakan jika para pelaku tertangkap tangan saat beraksi, maka mereka akan memberikan aksi massa untuk efek jera. Ini disebabkan para petani yang sudah sangat resah dan dirugikan akibat kejadian itu.
"Kalau dapat nanti jangan salahkan kami pak jika di massa,"ucap petani lainnya, Samsul.
Pemdes Larang Jual Beli Kopi Basah
Menanggapi maraknya pencurian tersebut, sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) di Rejang Lebong telah mengambil langkah dengan mengeluarkan larangan penjualan dan pembelian kopi basah.
Langkah ini dilakukan untuk menekan ruang gerak pelaku pencurian yang diduga menjual hasil curian dalam bentuk kopi basah kepada pengepul atau masyarakat.
Polisi Belum Terima Laporan Resmi
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait kasus pencurian kopi yang terjadi di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, mengatakan pihaknya tetap melakukan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pelaku pencurian umumnya mengincar biji kopi muda milik petani.
“Pencuri kopi itu kebanyakan mengincar biji kopi muda milik masyarakat. Maka dari itu, kami mengimbau agar masyarakat menolak jika ada yang hendak menjual kopi basah. Jika perlu, tanyakan asal-usul kopi tersebut,”sampai Hasan.
Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan jajaran Polsek untuk aktif menyosialisasikan imbauan kepada masyarakat.
“Sekarang sedang marak aksi pencurian kopi basah. Kami telah menginstruksikan Polsek jajaran untuk menyebarkan imbauan agar masyarakat tidak membeli kopi basah yang dijual oleh orang yang tidak dikenal,”tambahnya.
Imbauan Kamtibmas
Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, khususnya di area perkebunan.
Masyarakat diimbau untuk tidak membeli kopi basah dari sumber yang tidak jelas, meningkatkan pengawasan di kebun masing-masing dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.
"Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pencurian serta melindungi hasil panen petani di wilayah Rejang Lebong,"tutup Hasan.