TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemkab Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Merangin M Syukur mengikuti kegiatan entry metting pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual Zoom Metting pada Kamis (2/4/2026) bertempat di Aula BPKAD Merangin.
Dalam Zoom Metting bersama BPK RI itu, Bupati Merangin M Syukur didampingi oleh Sekda Merangin Zulhifni beserta jajaran Kepala OPD Pemkab Merangin terkait.
Hadir juga Ketua Tim BPK Merangin Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto untuk memulai proses audit tersebut.
Dalam arahannya melalui daring Zoom Metting itu, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparasi agar seluruh pertanggung jawaban anggaran berjalan secara objektif.
M Syukur saat mengikuti Entry Metting via daring Zoom Metting itu mengatakan Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
M Syukur menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD nya untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.
M Syukur juga menyampaikan bahwa fokus Pemkab Merangin saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah Pemkab Merangin, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.
"Kami sangat konsen mengenai aset-aset ini, banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun, di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain, padahal, aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya," jelas M Syukur.
M Syukur juga mengungkapkan adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah.
M Syukur juga mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak hak aset Pemerintah Daerah.
"Ini mungkin ada kelalaian dimasa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal penertiban aset ini, kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah, semoga kita bisa bekerjasama dengan baik selama proses audit ini," tutup M Syukur. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: 10 Jurusan Sepi Peminat di Universitas Jambi dan Peluang Lolos di SNBT 2026
Baca juga: Melonjak, Harga Sawit di Jambi 3-9 April 2026 Jadi Rp3.902 per Kg di Pabrik