Dedi Mulyadi Permudah Warga Jabar Bayar Pajak, Punya Kendala Bisa Curhat Online di Samsat
Hilda Rubiah April 03, 2026 01:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali melakukan gebrakan baru.

Kali ini, Dedi Mulyadi membuat kebijakan mempermudah warga Jawa Barat (Jabar) untuk membayar pajak khususnya, pajak kendaraan bermotor.

Melalui unggahan terbarunya di Instagram, Jumat (3/4/2026), Dedi Mulyadi mengabarkan bahwa Pemprov Jabar kini menyediakan layanan aduan lewat aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk pembayaran pajak tersebut.

Mulanya Dedi Mulyadi mengapresiasi kepada seluruh warga Jabar yang rajin membayar pajak.

“Saya ucapkan terima kasih, karena perlu saya ingatkan bahwa membayar itu juga ibadah karena digunakan untuk membangun jalan di Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa hasil pembayaran pajak kendaraan dari rakyat itu tak semata digunakan pendapatan daerah, melainkan untuk pembangunan infrastruktur dan kemajuan Jawa Barat.

Baca juga: Sidak ke SMKN 2 Subang, Dedi Mulyadi Ultimatum Sekolah Kumuh dan Minim Inovasi

Penyaluran uang pajak kendaraan bermotor itu bisa digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan rusak baik di tingkat provinsi hingga jalan desa.



Namun, Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya sementara hanya fokus melakukan pembangunan jalan provinsi, setelah itu baru jalan kabupaten dan jalan desa.

Kemudian mantan Bupati Purwakarta itu mengklaim bahwa perlahan pembangunan infrastruktur jalan di Jabar pun sudah terlihat berkat inisiatif warga yang rajin membayar pajak kendaraan bermotor yang lancar tersebut.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi pun mengajak warga Jabar yang masih mengunggah membayar pajak.

“Ketika nunggak ini banyak sekali kesulitan dan berbagai argumentasi, tapi yang penting sudah ada niat membayar pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kini jika ada warga Jabar yang terkendala pembayaran pajak bisa memanfaatkan layanan aduan.

“Sekarang bagi yang menunggak pajak, mengalami kesulitan hingga bertahun-tahun, atau ada persyaratan yang sulit tembus, sekarang gampang coba Anda pakai aplikasi Curhat Samsat Jabar,” sambungnya.

Adapun layanan aduan tersebut dilakukan melalui aplikasi Curhat Samsat Jabar atau di link yang sudah disediakan, https://s.id/curhatsamsatjabar.

Nantinya layanan tersebut akan membantu, meringankan, menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi warga Jabar saat akan membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Wujudkan Mimpi Buruh Bergaji UMK Bisa Huni Apartemen Seharga Cicilan Motor

Distribusi Pajak Kendaraan untuk Infrastruktur Jalan

Sebelumnya, Dedi Mulyadi membuat berbagai upaya gebrakan terkait pembayaran pajak masyarakat.

Mulai dari pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga diskon 10 persen bayar pajak kendaraan saat Lebaran 2026 yang dapat dimanfaatkan warga Jabar untuk mendapat keringanan pembayaran pajak kendaraan.

Berkat hal tersebut, penerimaan pajak kendaraan di periode libur Lebaran tahun ini pun naik tajam dibandingkan tahun lalu.

Tahun lalu capaian penerimaan pajak kendaraan saat lebaran hanya sekitar Rp 400 juta, tahun ini mencapai Rp 1,3 miliar.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa warga jabar makin taat bayar pajak.

Dedi pun berkelakar bahwa warga Jabar menyukai jalan mulus.

"Ini tandanya warga Jabar cinta banget sama jalan yang mulus," kata Dedi.

Uang pajak tersebut, Dedi Mulyadi mengungkap, akan digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan, saluran air, dan lampu penerangan.

Berkat perbaikan jalan, menurutnya, kondisinya sudah lebih baik dan bisa dinikmati pengendara.

"Bahkan, ada yang nyebutnya hari ini seperti di Sirkuit Mandalika. Jauh lah kalau Sirkuit Mandalika kebagusan. Ya lumayan lah, minimal bisa dinikmati oleh para pengendara dengan baik," ujarnya.

Dedi Mulyadi pun memastikan Pemprov Jabar akan menggunakan uang pajak tersebut untuk perbaikan infrastruktur yang merata di Jabar.

Baca juga: Gebrakan Dedi Mulyadi: Rencanakan Rekrutmen Besar-besaran Tamatan SD Jadi Tenaga Teknis Lapangan

Pendapatan Pajak Kendaraan Jabar Naik 300 Persen

Berkat program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen saat libur Lebaran 2026 beberapa waktu lalu, pendapatan pajak kendaraan di Jawa Barat diklaim aik 300 persen.

Total pendapatan pajak kendaraan itu mencapai hampir Rp1,3 Miliar berhasil dikumpulkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar selama program tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan, diskon diberikan dari 18-24 Maret 2026 untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan keringanan dimomen Lebaran 2026.

“Animonya luar biasa, program diskon 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor berakhir cuti lebaran kemarin. Jadi hari ini sudah kembali normal,” ujar Herman, Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan informasi dari Kepala Bapenda, kata Herman, program diskon 10 persen saat libur lebaran kemarin berhasil meningkatkan pendapatan hingga 300 persen.

“300 persen lebih baik ya pendapatan daerah dengan adanya kebijakan 10 persen diskon, dibanding tahun yang lalu. Nah, sekarang pada saat cuti lebaran itu realisasinya kurang lebih Rp1,3 miliar,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.