Peringatan Dini Cuaca di Sulut Sore Ini Jumat 3 April 2026. Berikut Info BMKG
Glendi Manengal April 03, 2026 04:22 PM


TRIBUNMANADO.CO.ID
 - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara sore ini, Jumat (3/4/2026).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat (3/4/2026). update pukul 15:10 WITA, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Update peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 3 April 2026 pukul  15:10 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 15:15 WITA di:

Kabupaten Minahasa: Kombi

Dan dapat meluas ke wilayah

Kabupaten Bolaang Mongondow: Dumoga Barat, Lolayan,

Kabupaten Minahasa: Tondano Timur, Eris, Lembean Timur, Kakas, Tombulu, Tondano Utara,

Kabupaten Minahasa Selatan: Modoinding, Tompaso Baru, Ranoyapo, Maesaan,

Kabupaten Minahasa Utara: Kema, Kauditan, Airmadidi, Dimembe, Likupang Barat, Likupang Timur, Kalawat, Talawaan, Likupang Selatan,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Touluaan Selatan,

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Tutuyan, Kotabunan, Nuangan, Modayag, Modayag Barat, Motongkad, Mooat,

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Posigadan, Pinolosian, Pinolosian Tengah, Pinolosian Timur, Helumo, Tomini,

Kota Manado: Singkil, Tikala, Mapanget, Paal Dua,

Kota Bitung: Lembeh Selatan, Ranowulu, Matuari

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 17:00 WITA.

Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.

Baca juga: Cuma Rp 10 Ribu! Es Teler Creamy Acha di Manado Ini Isinya Melimpah, Sekali Coba Langsung Ketagihan

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

·⁠  Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;

·⁠  Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;

·⁠  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;

·⁠  Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

(TribunManado.co.id)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.