Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus perampokan terjadi di sebuah kios agen bank di Kota Palu.
Peristiwa tersebut terjadi di Jl Veteran Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Senin 30 Maret 2026 lalu.
Pelaku merupakan seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tempat ia beraksi.
Baca juga: Perampokan Kios Agen Bank di Palu Terungkap, Pelaku Mengaku Ada Masalah Ekonomi
PS Panit Unit Resmob Jatanras Polda Sulteng, IPDA Sigit Firmanto mengungkapkan bahwa pelaku melakukan kejahatan itu akibat terlilit ekonomi.
"Saat kami interogasi, dia (pelaku) mengakui kejahatannya. Dia juga mengaku kalau melakukan aksinya karena terlilit urusan ekonomi karena istri dan anaknya sakit," kata IPDA Sigit saat menjelaskan keterangan pelaku kepada TribunPalu.com, Jumat (3/4/2026).
Pria itu menggunakan pakaian gamis coklat itu mengatakan bahwa pelaku juga baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Berdasarkan keterangan korban saat diwawancarai Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulteng, ia mengaku bahwa pelaku sering melakukan transaksi di kios agen bank tempatnya bekerja.
Baca juga: Update Harga HP Oppo Terbaru: Oppo A6 Pro, Oppo Reno 15 Pro Max, Oppo Find X9 Pro
"Karena sering transaksi, jadi pelaku ini sudah hafal dengan situasi di TKP," ucap IPDA Sigit.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku menggunakan besi panjang berkarat dalam melancarkan aksinya.
Besi tersebut ia todongkan ke wajah korban sehingga membuat korban ketakutan dan tidak berani berteriak.
"Pelaku ini tidak pakai sajam, dia pakai besi berkarat yang ditodongkan ke korban, karena ketakutan korban tidak berani berteriak dan mengira benda yang dipegang pelaku jenis sajam," ungkapnya.
Pelaku merupakan warga Desa Sibalaya dan saat ini tinggal di rumah orang tuanya yang berada di Jl Garuda.
Baca juga: DPRD Palu Jadwalkan Kunjungan ke KEK, Cek Kesiapan Investasi
Kini, Tim Resmob Jatanras Polda Sulteng telah mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak Polresta Palu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh pelapor