SURYA.co.id, BANGKALAN - Bayi laki-laki yang masih lengkap dengan tali pusar ditemukan warga dalam kardus di area Pasar Blega, Bangkalan, Jumat (3/4/2026) pagi.
Penemuan ini sontak membuat suasana pasar semakin gaduh, dengan banyak pengunjung berkerumun dan merekam kondisi bayi yang kemudian segera dibawa ke Puskesmas Blega.
Dalam video yang beredar, tubuh bayi berada di pangkuan seorang perempuan dengan selimut kain berwarna putih kombianasi warna oranye.
Terdengar pula suara riuh keprihatinan warga ketika melihat gerakan lembut dari tubuh bayi.
Di tengah kerumunan warga pengunjung pasar, seorang perempuan dalam video yang beredar tampak berulang kali mengusap bagian kepala bayi, seolah membersihkan kerak halus yang masih menempel pada kening bayi sebelum dilarikan ke Puskesmas Blega.
Baca juga: Fakta Baru Bayi Dibuang di Driyorejo: Ada Luka di Sejumlah Tubuh, Diduga Dibunuh
"Bayi laki-laki itu diperkirakan baru lahir, tali pusar masih berlumur darah. Memiliki panjang tubuh 42 centimeter dan berat badan 2500 gram (2,5 kilogram). Kondisinya sehat, bayi mau meminum susu lewat botol," singkat Kepala Puskesmas Blega, drg Siti Safitri Maulita kepada SURYA.co.id.
Ketika berada di puskesmas, bayi tersebut tampak tenang ketika pertama kali diperdengarkan kalimat tauhid melalui suara adzan dari seorang pria mengenakan peci warna putih dan kemeja warna hitam.
Kapolsek Blega, AKP Syamsuri menjelaskan, TKP penemuan bayi itu sekitar pukul 05.30 WIB, berlokasi di Kampung Klabengan, Desa/Kecamatan Blega sebelum akhirnya dibawa warga ke Puskemas Blega.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kasat reskrim (Polres Bangkalan) untuk memulai langkah penyelidikan atas penemuan bayi tersebut. Untuk keberlangsung bayi di masa mendatang, kami juga telah berkomunikasi dengan pihak dinas sosial," jelas Syamsuri melaui sambungan selulernya.
Kasi Perlndungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Nurul F mengungkapan, pihaknya langsung bergerak menuju Puskesmas Blega untuk memindahkan bayi laki-laki tersebut ke RSUD Syamrabu Bangkalan sebagai langkah awal.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak UPT Panti Anak Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Apabila ada masyarakat yang mau mengadopsi, wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," ungkap Nurul.
Ia memaparkan, calon orang tua wajib menunjukkan dokumen resmi sebagai pasangan suami isteri yang sudah berjalan di atas 5 tahun pernikahan.
Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentan Tata Cara Pelaksaaan Pengangkatan Anak.
"Untuk memastikan kesejahteraan anak tentunta. Kondisi ekonomi calon orang tua sudah mapan, memiliki pekerjaan, memiliki rmah sendiri, melampirkan surat persetujuan adopsi dari pihak keluarga isteri maupun keluarga suami, serta ada saksi sebelum nantinya diajukan ke UPT Panti Anak di Sidoarjo," papar Nurul.
Ia menambahkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan bersama pihak kepolisian juga turut menelusuri misteri ibu yang melahirkan ketika terjadi kasus-kasus penemuan bayi.
"Kalau memang tidak dikehendaki kehadirannya, berikan kepada orang-orang terdekat, tidak harus dibuang. Belum tentu bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan gelap, memang mayoritas begitu. Tetapi ada juga faktor ekonomi," pungkasnya.