Kajati Sumut Peringatkan Kajari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu, Minta Jaksa Berfikir Lebih Holistik
Moch Krisna April 03, 2026 05:45 PM

 






TRIBUNSUMSEL.COM --
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam menangani perkara. 

Instruksi ini menyusul tindakan kontroversial Kejaksaan Negeri Karo yang menjerat Amsal Sitepu seorang videografer dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa.

Bahkan, Harli sampai terseret ikut dipanggil ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026). 

Harli diketahui sempat tidak dapat tiket untuk terbang ke Jakarta, meski pada akhirnya ia berhasil tiba di ibu kota.

"Kehadiran kami di sini atas undangan Komisi III DPR, tentu kami sangat berterima kasih ya kepada Komisi III DPR. Ini sebagai wahana dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi pengawasan.

Tadi juga banyak hal-hal yang disampaikan, dan ini bagi kami tentu sebagai masukan yang sangat berharga untuk melakukan perbaikan-perbaikan ya," ujar Harli di Gedung DPR, Kamis melansir dari Kompas.com.

Harli memperingatkan jajarannya untuk menjadikan kasus Amsal Sitepu ini sebagai momentum supaya lebih berhati-hati ke depannya. 

Dia juga mengajak para jaksa yang berada di wilayahnya untuk bisa berpikir lebih holistik.

"Tadi juga disampaikan bahwa ini kan sekarang trennya kan bukan lagi retributif ya, tapi lebih kepada restoratif ya, rehabilitatif dan sebagainya," jelas Harli.

"Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi dan menghormati fungsi-fungsi pengawasan yang sudah diberikan. Dan tentu sesuai dengan rekomendasi itu, maka kami akan melaporkan ke pimpinan, tentu melaksanakan rekomendasi-rekomendasi itu dalam rangka perbaikan," imbuhnya. 

 

KASUS AMSAL SITEPU - Videografer Amsal Sitepu menangis saat mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR dari Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). Ia dituduh melakukan penggelembungan anggaran (mark up) dalam jasa pembuatan video promosi desa.
KASUS AMSAL SITEPU - Videografer Amsal Sitepu menangis saat mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR dari Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). Ia dituduh melakukan penggelembungan anggaran (mark up) dalam jasa pembuatan video promosi desa. (Dokumen/YouTube Parlemen TV)

 

Awal mula kasus Amsal

Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian berujung pada proses hukum. Pada periode anggaran 2020 hingga 2022, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil kepada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Karo. 

Melalui perusahaannya, CV Promiseland, ia mengajukan proposal ke 20 desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran. Dalam proposal tersebut, biaya pembuatan video dipatok sekitar Rp 30 juta per desa. Persoalan hukum muncul ketika proposal tersebut diduga disusun tidak sesuai kondisi sebenarnya atau mengalami mark up.

Dari hasil analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo, biaya pembuatan video dinilai seharusnya sekitar Rp 24,1 juta per desa. Sebab, mereka berpandangan bahwa jasa editing, cutting, serta dubbing seharusnya dihargai Rp 0.

Selisih nilai inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara. Dalam persidangan, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp 202 juta. Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan dasar perhitungan tersebut. "Ini yang paling kita garis bawahi. Perhitungan Rp 200 juta ini dari mana," ujar kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Amsal Sitepu pun menangis saat mengadu ke Komisi III DPR. "Itu ada ide, ide itu besarannya di dalam proposal itu Rp 2 juta. Editing Rp 1 juta, cutting Rp 1 juta, dubbing 1 juta, clip-on atau mikrofon Rp 900.000, yang totalnya Rp 5,9 juta ini semuanya dianggap Rp 0 oleh auditor maupun Jaksa Penuntut Umum," ujar Amsal. "Jadi seperti itulah singkatnya cerita pembuatan video profil ini yang saya hari ini hanya mencari keadilan," sambungnya dengan suara tercekat karena menangis. 

Amsal menekankan, dirinya hanyalah pekerja ekonomi kreatif. Dia mengaku khawatir, jika anak-anak muda yang merupakan pekerja ekonomi kreatif melihat kasus yang menimpanya, mereka pasti takut untuk bekerja sama dengan pemerintah.

 "Saya cuma mencari keadilan, Pak. Saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa, Pak. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran, Pak. Sederhananya saya hanya menjual," ucap Amsal.

Kini, Amsal Sitepu sudah divonis bebas.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.