TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2026 bagi jamaah Indonesia tetap berjalan aman meski situasi geopolitik global tengah mengalami peningkatan tensi.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam memastikan kelancaran ibadah haji di tengah dinamika konflik internasional, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Aprozi menyebut eskalasi konflik yang terjadi saat ini tidak akan mengganggu pelaksanaan haji karena sistem penyelenggaraan telah memiliki mekanisme pengamanan yang matang serta dukungan komitmen internasional.
“Haji tetap berjalan meskipun konflik terjadi. Ini bukan hal baru, karena pelaksanaan ibadah haji sudah memiliki sistem pengamanan dan komitmen internasional untuk melindungi jamaah,” kata Aprozi kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Aprozi memastikan bahwa jadwal keberangkatan jamaah haji Indonesia yang dimulai pada 22 April 2026 tetap sesuai rencana dan tidak mengalami perubahan.
Dia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kendala berarti, baik dalam aspek transportasi udara maupun koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.
Lebih lanjut, DPR dan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menghadapi potensi risiko, termasuk kemungkinan memburuknya situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
Kendati demikian, pelaksanaan haji akan tetap berlangsung selama belum ada penetapan kondisi darurat oleh pemerintah.
Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk menetapkan status darurat apabila situasi dinilai mengancam pelaksanaan ibadah.
“Selama tidak ada penetapan keadaan darurat, maka pelaksanaan haji tetap berjalan sesuai jadwal. Sampai saat ini situasi masih terkendali,” katanya.
Selain sektor keagamaan, langkah mitigasi juga dilakukan pada sektor ekonomi, transportasi, hingga perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Komisi VIII DPR menilai bahwa koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah dan parlemen pun optimistis bahwa langkah-langkah yang telah disiapkan mampu menjamin pelayanan publik tetap berjalan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.