Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pelaku pengoplosan gas bersubsidi ke dalam tabung non subsidi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor kini diburu polisi.
Pasalnya, saat dilakukan penggerebekan pada Selasa (31/3/2026) oleh jajaran Polsek Sukaraja, pelaku telah melarikan diri dari lokasi.
Di lokasi pengoplosan petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari alat suntik gas, 145 tabung gas berbagai ukuran, dan satu unit kendaraan pick up warna merah berlogo Pertamina.
"Terdapat 90 buah tabung gas bersubsidi gas 3 kilogram, kemudian 45 tabung gas 12 kilogram, dan 10 tabung gas 5,5 kilogram, diamankan juga 4 buah alat suntik berupa pipa besi, 1 buah timbangan dan 1 mobil pick up merek Mitsubishi tipe L300," ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Jumat (3/4/2026).
Kendati demikian, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian antara Polsek Sukaraja yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengantongi satu nama yang diduga kuat bertanggungjawab terhadap praktik licik tersebut.
AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Untuk pelaku sudah dapat diidentifikasi, di mana pelaku adalah seorang laki-laki berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO," katanya.
Pengungkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Sukaraja pada Selasa (31/3/2026) sore di sebuah tempat berkedok pangkalan penjualan gas.
Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat.
Praktik licik ini terbongkar setelah masyarakat merasa curiga dengan aktivitas di tempat tersebut kemudian melapor ke pihak berwajib.
"Kami menerima laporan dari 110, kemudian direspons cepat dari piket Polsek Sukaraja, anggota semuanya datang ke TKP," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (31/3/2026).
Akan tetapi, setibanya di lokasi para pelaku telah melarikan diri mengetahui kedatangan petugas berseragam coklat.
Di lokasi tersebut polisi hanya menemukan tumpukan gas bersubsidi ukuran tiga kilogram dan gas non subsidi berwarna pink dan satu unit mobil pick up berwarna merah berlogo Pertamina.
Selain itu, terdapat juga gas subsidi yang sedang disuntikan ke gas non subsidi menggunakan sebuah alat oleh pelaku.
"Adapun barang bukti beserta alat penyuntik oplosan gas tersebut diamankan berikut dengan beberapa tabung gas non subsidi dan subsidi yang berkisar sekitar ratusan tabung," katanya.
Dalam pengungkapan ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor untuk pengembangan lebih lanjut.
Aparat penegak hukum pun langsung menyegel tempat yang berada di pinggir Jalan Sukaraja-Cimahpar tersebut dengan memasang garis polisi.
"Penyidikan lebih lanjut dilimpahkan ke Polres Bogor untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.