Kasus Perkelahian 'Gladiator' Pelajar di Jogja, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Muhammad Fatoni April 03, 2026 08:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi telah menetapkan satu tersangka pada kasus perkelahian 'Gladiatoran' salah satu geng pelajar di Yogyakarta.

Peristiwa itu dipicu lantaran dua pelajar tersebut tidak diperbolehkan keluar dari geng pelajar sebelum ada duel layaknya gladiator.

“Sudah ada satu yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas nama FS,” kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/4/2026) sore.

Saat disinggung peran FS dalam kasus itu, Anton masih belum menjelaskan secara rinci.

Termasuk seberapa jauh keterlibatan FS dalam peristiwa iu.

“Info lebih lengkap segera menyusul,” terang dia

Dugaan Penganiayaan

Para pelajar yang terlibat perkelahian itu menggunakan senjata tajam untuk mempertahankan diri.

PS Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda R Anton Budi Susilo, mengatakan peristiwa perkelahian itu terjadi di depan SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta.

Dua pelajar mengalami luka-luka yakni korban inisial AP (18) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, luka di pundak sebelah kiri, lengan kanan kiri dan jempol tangan kanan. Saat kejadian dia berboncengan dengan temannya ijisial BP.

Korban kedua inisial RA (17) pelajar, Depok, Kabupaten Sleman, mengalami luka pada dada kiri tembus paru-paru.

Saat ini dirawat di RS Pratama Yogyakarta. Saat kejadian dia berboncengan dengan temannya MR.

Anton menjelaskan, mulanya pada Rabu dini hari sekitar jam 03.00 WIB Polsek Umbulharjo mendapat telepon dari RS Pratama, mengabarkan adanya pasien korban laka lantas.

“Anggota Polsek Umbulharjo mendatangi RS Pratama untuk mengecek korban, dalam pengecekan tersebut di ruang IGD terdapat pasien dengan luka sayatan sajam diduga korban perkelahian,” katanya, saat dikonfirmasi Rabu siang.

Baca juga: Tragedi Jalan Yogya-Wates, 3 Pelajar Asal Sleman dan Bantul Tewas dalam Laka Beruntun

Pengakuan Saksi 

Setelah selesai ditangani pihak medis, anggota Polsek Umbulharjo mengamankan diduga saksi korban ke Polsek Umbulharjo untuk pengembangan lebih lanjut. 

“Berdasarkan keterangan saksi bahwa dua pelajar itu diduga ikut geng vascal dan keduanya ingin keluar geng, namun oleh sesama Vascal tidak boleh keluar geng kalau belum ada fix (gladiatoran),” katanya.

Kemudian mereka janjian untuk bertemu di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Yogyakarta lalu terjadilah perkelahian tersebut.

“RA membawa dua celurit dan AP membawa satu celurit kemudian sewaktu terjadi bentrokan yang mengalami luka itu RA dan AP,” ujar Kasihumas.

Kasus itu kini telah didalami oleh penyidik Polresta Yogyakarta.

Pelapor atau korban juga telah membuat laporan ke Polresta Yogyakarta.

Hasil pemeriksaan sementara, korban AP mengalami luka bacok pada pundak kiri, lengan kanan kiri, dan jari jempol tangan kanan dan sempat dirawat di RS Wirosaban. 

Korban RA mengalami luka bacok pada dada samping kiri tembus paru-paru dan dirawat ke RS Pratama namun di rujuk Ke RS bethesda Yogyakarta.

“Dimungkinkan antara korban dan pelaku sama-sama membawa Sajam namun korban kalah jumlah masa dengan pelaku, kejadian ini juga bukan karena papasan dan saling ejek namun antara kedua kelompok sudah saling janjian ketemuan untuk melaksanakan fagter atau gladiatoran,” ujar Anton Budi.

Polisi juga telah mengamankan dua senjata tajam milik RA sebagai barang bukti. Adapun keduanya sudah saling kenal dan satu geng. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.