Pengakuan Pelajar SMP Asal Konawe Selatan Terjebak Prostitusi di Kendari, Bertengkar dengan Orangtua
Sitti Nurmalasari April 03, 2026 10:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Inilah pengakuan remaja R yang terjaring dalam operasi pemberantasan tindak pidana perdagangan orang oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.

R baru menginjak usia 16 tahun dan tercatat masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sosok remaja asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini nekat terjun ke dunia prostitusi, menjadi pemuas nafsu hidung belang.

Berdasarkan pengakuan R, aksi nekatnya tersebut bermula dari konflik internal keluarga.

Ia mengaku sedang bertengkar dengan orang tuanya di rumahnya, lalu pergi mencari tempat tinggal di Kota Kendari.

Baca juga: Ungkap 17 Kasus Premanisme, Prostitusi, Miras di Konawe Sulawesi Tenggara, Polres Ciduk 11 Tersangka

Sejak empat bulan lalu, ia memilih meninggalkan rumah dan menetap di rumah kos di ibu kota Provinsi Sultra.

Untuk membiayai hidup, ia mulai bekerja sebagai pelayan hidung belang.

“Saya lihat teman suka beli barang, jadi saya tergiur mi untuk ikut, sampai saya berteman mi dengan KI,” jelasnya saat ditemui di Markas Polresta Kendari, Jumat (3/4/2026).

Selama perjalanannya, R mengaku mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.

Namun terkadang ia juga dibantu oleh empat palaku lain untuk mencari pelanggan.

Baca juga: Peran 4 Terduga Pelaku Eksploitasi Seksual Anak di Kendari, Korban Pelajar SMP Asal Konawe Selatan

R tinggal di kos yang berlokasi di belakang SMKN 6 Kendari, dekat dengan Hotel Wahyu.

Biaya sewa kamar kos tersebut mencapai Rp800.000 per bulan.

Di lingkungan tersebut, ia tinggal bersama seorang rekan wanita lainnya. 

Ia menggunakan istilah "Amanah" sebagai kode khusus bagi para pria hidung belang yang ingin menggunakan jasanya.

"Paling murah tarifnya Rp400.000, kalau yang paling mahal bisa sampai Rp1,5 juta. Saya selalu minta pelanggan pakai kondom," jelas R.

Baca juga: BREAKING NEWS Polresta Kendari Ringkus 4 Pelaku Eksploitasi Seksual Pelajar SMP Asal Konawe Selatan

R juga mengaku sempat mengajak rekan-rekan tongkrongannya untuk ikut masuk ke dunia yang sama sejak awal tahun 2026. 

Hal ini mengindikasikan adanya pola rekrutmen di tingkat remaja yang memanfaatkan kerentanan masalah keluarga dan ekonomi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi R merupakan bagian dari pengungkapan kasus prostitusi yang ditangani oleh Unit PPA.

Kegiatan penangkapan dilakukan pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.41 Wita.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini, yaitu KI (27), DI (26), DO (22), dan AR (31).

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Catat 293 Kejahatan Terhadap Anak di 2025, Didominasi Kekerasan Seksual

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keempat pelaku untuk melihat sejauh mana keterlibatan mereka dalam memfasilitasi eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Dari penelusuran, pelaku KI bertindak menampung R lalu mencari pelanggan dan mengambil keuntungan tiap transaksi,” ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini, Jumat (3/4/2026).

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.