Wabup Pidie Jaya Dipolisikan Kedua Kali, Begini Penjelasan Kapolres
Nurul Hayati April 03, 2026 11:03 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Wakil Bupati atau Wabup Pidie Jaya, Hasan Basri, dilaporkan kedua kali ke polisi.

Kasus kedua yang menyeret orang nomor dua di Pidie Jaya itu, diduga menganiaya mantan timsesnya bernama Zikrillah.

Peristiwa itu terjadi saat Zikrillah menghadiri rapat, terkait surat yang dilayangkan Wabup Hasan Basri. 

Rapat tersebut di Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya, Senin (30/3/2026), malam. 

Namun, saat Zikrillah masuk ke ruang rapat di pendopo, suasana pun memanas.

Tak hanya itu, diduga wabup maminta Zikrillah keluar, sehingga Zikrillah beranjak pergi.

Wabup disebut-sebut mengejar korban, hingga membogem punggung korban.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH, yang kepada Serambinews.com, Jumat (3/4/2026), mengatakan, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, secara resmi telah dilaporkan ke Polres Pidie Jaya, diduga melakukan penganiayaan terhadap tim suksesnya bernama Zikrillah. 

Peristiwa itu terjadi disebut-sebut di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Senin ( 30/3/2026) malam. 

"Korban telah melaporkan Wabup Pidie Jaya, Hasan Basri, kepada polisi pada Kamis (2/4/2026). Jadi baru kemarin dilaporkan, belum adanya saksi yang kita periksa," jelasnya.

Baca juga: Wagub Aceh Sukses Mediasi Konflik Bupati–Wabup Pidie Jaya, Ini Tahapan Dilakukan Fadhlullah

Kata Kapolres Pidie Jaya, untuk memanggil Wabup Pidie Jaya, Hasan Basri, tentunya perlu menyurati Menteri Dalam Negeri. 

Di sisi lain, kata Ahmad Faisal, untuk kasus dugaan penganiyaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza, telah diselesaikan Wabup Hasan Basri secara restorative justice atau penyelesaian pidana dengan dialog dan mediasi.

"Jadi kasus dengan Kepala SPPG Trienggadeng telah diproses secara damai," pungkasnya. (*)

 


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.