Viral Aksi Buang Sampah di Halte RPTRA Lenteng Agung, Sudin LH Minta Warga Ubah Perilaku
Feryanto Hadi April 04, 2026 12:35 AM

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA - Permasalahan warga buang sampah di Halte RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi sorotan. 

Hal tersebut bahkan viral di media sosial (medsos), seperti yang diunggah akun Instagram @jagakarsa_update. 

Menanggapi hal itu, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan memastikan sampah di halte tersebut telah diangkut petugas.

“Kami prinsipnya, tidak boleh ada sampah di titik-titik yang bukan semestinya,” ujar Kasudin LH Jakarta Selatan, Dedy Setiono, saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).

Menurut dia, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. 

Baca juga: Gunungan 6.970 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Mulai Dikikis 10 Truk Setiap Hari

Meski setiap kali tumpukan sampah berhasil dibersihkan, persoalan kembali berulang.

Masalah utama, kata dia, adalah kebiasaan warga yang masih sulit diubah dalam membuang sampah.

"Ini terjadi sudah lama, tapi selalu tuntas. Persoalannya perilaku warga yang sulit berubah," tuturnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan guna menjaga kebersihan lingkungan.

Sebelumnya, aksi sejumlah warga membuang sampah sembarangan di Halte RPTRA Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang diambil pada Selasa (31/3/2026) pagi.

Dalam rekaman itu, terlihat dua warga membuang sampah di area halte.

Saat perekam video yang mengaku sebagai petugas datang, tumpukan sampah tampak sudah menggunung.

Kondisi tersebut mengindikasikan praktik pembuangan sampah di lokasi itu diduga telah berlangsung berulang kali.

Petugas kemudian menegur salah satu warga yang kedapatan membuang sampah.

“Pak, pungut sampahnya. Bapak tinggal di RT berapa?” tanya petugas dalam video.

“RT 11,” jawab warga tersebut.

Saat ditanya frekuensi membuang sampah, warga itu awalnya membantah, namun kemudian mengaku melakukannya setiap dua hari sekali.

Petugas pun mengingatkan bahwa perbuatan tersebut melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi pidana.

“Bapak tahu pelanggarannya? Bisa dipenjara tiga bulan,” ujar petugas.

Warga tersebut akhirnya bersedia mengambil kembali sampahnya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Tak hanya itu, seorang ibu juga turut ditegur saat diduga hendak membuang sampah di lokasi yang sama.

Ia mengaku baru pertama kali melakukannya, meski petugas meragukan pengakuan tersebut.

“Ibu tinggal di mana? RT berapa?” tanya petugas.

“RT 11, baru kali ini, Pak,” jawab ibu tersebut.

Berdasarkan pantauan Warta Kota di lokasi pada Jumat (3/4/2026), kondisi halte sudah bersih dari tumpukan sampah.

Halte di depan RPTRA Taman Lenteng Agung tampak rapi, hanya terlihat sebuah karung berisi daun kering di dekat tiang lampu penerangan jalan.

Di lokasi juga terpasang kertas bertuliskan 'Titik Pantau X Sampah Liar'.

Salah satu warga, Emma (34), mengatakan sampah yang sempat viral tersebut sudah diangkut pada hari yang sama.

“Sudah diangkut, hari Selasa kemarin,” ujarnya.

Ia menuturkan, tumpukan sampah mulai terlihat setelah libur Lebaran Idulfitri.

Namun, ia tidak mengetahui pasti alasan warga membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kayaknya setelah Lebaran mulai ada, tapi kurang tahu juga kenapa dibuang di situ,” tuturnya. (m31)  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.