Hamil Usia 35 Tahun ke Atas? Dokter Ingatkan Risiko Kelainan Janin Naik 10 Kali Lipat
Acos Abdul Qodir April 04, 2026 12:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tren menikah dan hamil di usia matang kini semakin umum terjadi di kawasan perkotaan.

Namun, di balik pilihan tersebut, terdapat risiko kesehatan yang perlu diperhatikan secara serius, terutama terkait potensi kelainan pada janin.

Dokter spesialis kebidanan dan kandungan subspesialis fetomaternal (pakar kehamilan risiko tinggi), dr. Mohammad Adya Firmansha Dilmy, Sp.OG, Subsp.K.F.M, menjelaskan bahwa faktor usia ibu memiliki pengaruh linear terhadap kesehatan calon bayi.

“Risiko dibandingkan hamil usia 21 tahun contohnya, dengan ibu 35 tahun itu hampir 10 kali lipat risikonya,” ungkap dr. Adya dalam diskusi kesehatan virtual yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Sel Telur Lebih Tua dari Usia Ibu

Satu fakta medis yang jarang diketahui publik adalah kondisi sel telur perempuan. 

Menurut dr. Adya, sel telur sebenarnya memiliki usia biologis yang lebih tua dibanding usia perempuan itu sendiri.

“Sel telurnya itu lebih tua dari usianya,” jelasnya.

Seiring bertambahnya usia sang ibu, kualitas sel telur cenderung menurun, yang kemudian meningkatkan risiko terjadinya kesalahan dalam proses pembentukan janin di dalam rahim.

Baca juga: Waspada Hoaks Antivaksin, Jadi Pemicu Angka Imunisasi Campak-Rubella Turun Drastis

Lonjakan Risiko Down Syndrome

Salah satu dampak nyata dari penurunan kualitas sel telur ini adalah meningkatnya risiko Down Syndrome (kelainan genetik yang menyebabkan keterlambatan perkembangan).

“Kalau usianya 40 tahun, perbandingannya bisa menjadi 1 per 100 atau bahkan 1 per 60. Jadi risikonya berkali-kali lipat,” paparnya.

Selain faktor usia, lingkungan modern seperti polusi udara, konsumsi makanan olahan, hingga paparan bahan kimia turut menjadi pemicu tambahan yang memperbesar risiko tersebut.

Deteksi Dini dan Standar Baru ANC

Meski statistik menunjukkan risiko yang tinggi, dr. Adya menekankan bahwa kelainan janin dapat dideteksi sejak dini melalui pemeriksaan rutin yang disiplin.

Saat ini, standar pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) di Indonesia telah ditingkatkan.

“Pemeriksaan ANC yang tadinya standarnya 4 kali, menjadi 6 kali. Tahun ini dan tahun depan insya Allah ditingkatkan menjadi 8 kali,” jelas dr. Adya.

Pemeriksaan ini dimulai sejak trimester pertama melalui berbagai metode seperti Ultrasonografi (USG), tes darah, hingga tes genetik.

Teknologi ini memungkinkan tim medis mengidentifikasi potensi kelainan bahkan sebelum bayi lahir, sehingga orang tua dapat mengambil langkah mitigasi yang tepat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.