SERAMBINEWS.COM – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap Faisal Amsco, warga Kota Langsa, Aceh oleh sejumlah preman bayaran di Ruang RPK PPA Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.
PPTIM mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas, menilai peristiwa tersebut ironi. Lokasi kejadian berada di kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat aman.
“Jika di kantor Polda Metro saja bisa terjadi penganiayaan bagaimana rakyat bisa berharap di tempat lain akan lebih aman,” kata Muslim, Jumat (3/4/2026).
Muslim mendesak aparat mengusut kasus ini hingga tuntas. Seluruh pelaku dan pihak yang diduga menyuruh aksi tersebut diminta segera ditangkap.
“Jika seluruh pelaku dan aktor intelektualnya tidak ditangkap maka dapat diartikan Polda Metro bermain api dengan para preman tersebut.
Kapolri harus turun tangan untuk menuntaskan kasus ini, jika tidak, maka masyarakat Aceh akan meminta keadilan kepada Presiden Prabowo,” tegas Mulim.
Baca juga: Jubir KPA Peureulak Desak Dalang Pengeroyokan Faisal Amsco Ditangkap
Ia menilai penganiayaan tersebut merupakan bentuk teror premanisme. Tindakan itu dinilai harus ditindak secara hukum.
“Negara kita adalah negara hukum, bukan negara preman. Apabila aksi premanisme bisa terjadi di depan hidung Polda Metro, bagaimana lagi di masyarakat?
Aksi premanisme di dalam Polda Metro adalah bentuk teror, jika teror seringkali terjadi di masa Presiden Prabowo, maka jangan salahkan rakyat bila menilai Presiden Prabowo tidak mampu melindungi segenap tumpah darah rakyatnya,” kata Muslim.
Sekretaris Badan Bantuan Advokasi Anggota PPTIM, M Basyir menilai kasus ini harus ditangani secara transparan. Penanganan yang lambat berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Basyir menegaskan langkah tegas diperlukan untuk mencegah potensi konflik sosial. Penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami meminta Kapolda turun tangan dengan mengerahkan pasukan untuk menangkap semua pelaku penganiayaan dan yang menyuruh melakukan pengeroyokan,” kata dia.
Baca juga: Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya,Pengacara Basyir: Copot Kapolda Jika Tak Bisa Mengungkap
“Warga Aceh sangat marah melihat warganya dipukul, dan kejadian ini menjadi kecolongan besar bagi pihak kepolisian. Tangkap semua pelaku dan seret mereka ke meja hijau,” sambungnya.
PPTIM menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Upaya hukum akan ditempuh untuk memastikan penanganan berjalan transparan dan adil.
“Harapan kami Polda Metro Jaya serius menangani kasus ini. Kami akan melakukan upaya-upaya hukum untuk memastikan kasus ini berjalan transparan dan adil,” katanya. (*)