TRIBUN-SULBAR.COM- Aipda Vicky Aristo Katiandagho anggota Polres Minahasa mendadak viral setelah resmi keluar dari institusi kepolisian.
Kabarnya Vikcy memilih melepas baju dinas kepolisiannya karena ia dimutasi setelah mengungkap kasus dugaan korupsi salah satu pejabat di daerahnya.
Kini Vicky lebih memilih fokus berjualan kopi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah Sulbar Hari Ini
Baca juga: DAFTAR 13 Dapur SPPG di Polman Disuspend BGN, Ada Masalah Limbah hingga Izin Sanitasi
Namun, Vicky belum ingin menjelaskan lebih jauh alasan pengunduran dirinya.
Meski sudah beredar luas soal dirinya dimutasi karena mengusut kasus korupsi diduga melibatkan salah satu pejabat di Minahasa.
“Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak Juni 2025, tapi baru sekarang di-ACC,” ujarnya melansir Tribunews.com, Kamis (2/4/2026).
Saat ditanya progres kedepanya, Vicky hanya ingin menikmati usaha jualan kopinya sembari melempar senyum.
Saat bertugas menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa dengan bidang tugas menyangkut penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi.
Ia menjelaskan, kasus yang sedang ditanganinya terkait dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan, program Bupati Minahasa tahun 2020.
Penyelidikan dimulai Januari 2021, dan baru naik ke tahap penyidikan pada 5 September 2024.
Dalam prosesnya, Vicky bersama tim memeriksa saksi dan mengumpulkan dokumen, serta berkoordinasi dengan BPKP Sulut untuk audit kerugian negara.
Namun, saat penyidikan masih berjalan, Vicky tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud tanpa penjelasan resmi.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, hingga kini belum memberikan respons terkait video viral yang menampilkan kasus ini.(*)