6 PNS ESDM Maluku dan Kepala Teknik Tambang Diperiksa Kasus Pertambangan Marmer di SBB
Mesya Marasabessy April 04, 2026 10:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 6 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku. 

Pegawai ESDM Maluku itu diperiksa bersama dengan Kepala Teknik Tambang PT. GUNUNG MAKMUR INDAH, berinisial AT. 

Keenam PNS ESDM itu ialah berinisial RT, FA, MW, HL, RA, dan AI. 

Mereka dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan penerbitan perpanjangan IUP produksi marmer dan penerbitan persetujuan RKAB IUP Batu Gamping kepada PT. Gunung Makmur Indah di Desa Hulung dan Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku Tahun 2020 hingga 2025. 

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 

Ini disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy, saat ditemui TribunAmbon.com di kantor Kejati Maluku, bertempat di jalan Sultan Hairun, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. 

Baca juga: Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Baca juga: Maret 2026, NTP di Maluku Terendah dari 38 Provinsi, Turun Rata-rata 0,30 Persen

Namun ia tidak menjelaskan secara detil ketujuh orang itu diperiksa di kantor Kejati Maluku, bertempat di jalan Sultan Hairun, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, mengenai apa saja dalam kasus tersebut. 

Diketahui dalam kasus ini, sebelumnya Kadis ESDM Maluku, Abdul Haris, telah diperiksa di Kejati Maluku pada Senin (30/3/2026).

Ia digali dan dimintai keterangan terkait dengan perijinan dan Dana Bagi Hasil (DBH) aktivitas pertambangan batu marmer dan batu gemping.

Selain Kadis ESDM Maluku, sejumlah pejabat daerah SBB juga telah diperiksa dalam kasus tersebut, yakni Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Albert Maulani, Kadis PTSP Abraham Tuhenay, dan juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Donald J. De Fretes.

Tentu keterangan-keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk menduduki kasus tersebut lebih lanjut hingga menetapkan siapa yang sangat bertanggung jawab. 

Terkait dengan kerugian negara, hingga saat ini tim penyidik belum mengeksposnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.