Soal Aipda Vicky Katiandagho Mundur dari Polri, Begini Penjelasan Polda Sulut
Ventrico Nonutu April 04, 2026 11:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar pengunduran diri Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari Polri belakangan jadi perbincangan publik.

Hal itu pasca Aipda Vicky membagikan video yang memperlihatkan dirinya pamit dari Polda Sulut.

Dalam video yang disertakan dengan lagu Ada Titik-titik di Ujung Doa yang dinyanyiakan Sal Priadi itu, Aipda Vicky yang mengenakan seragam Polri berjalan keluar dari Kantor Polda Sulawesi Utara.

Aipda Vicky kemudian menuju ke depan kantor yang terletak di Jalan Bethesda, Sario, Kota Manado, itu.

Dia kemudian berdiri menghadap kantor Polda Sulut dan menunjukan sikap hormat di depan tiang bendera.

Setelah itu Aipda Vicky langsung bersujud, lalu berdiri berbalik badan dan menunduk memegang lutut dengan kedua tangannya.

Sosok yang pernah tugas di Polres Minahasa tersebut kemudian duduk sambil memeluk seorang anak perempuan.

Pada unggahan tersebut Aipda Vicky memberikan keterangan ucapan terima kasih untuk Polda Sulut, Polres Minahasa, Polres Kepulauan Talaud dan ZAZG.

"Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal. Tetapi jiwa, sekali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara," tulisnya.

Video yang diunggah olehnya tersebut pun ramai dibagikan di media sosial Facebook.

Belakangan banyak yang mengaitkan pengunduran Aipda Vicky terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya sempat ditanganinya sebelum dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Talaud.

Penjelasan Polda Sulut

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memberikan klarifikasi terkait kabar pengunduran diri Aipda Vicky Aristo Katiandagho.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan menegaskan, mutasi terhadap Vicky bukan terkait penanganan kasus korupsi.

"Benar, Pak, mutasinya bersifat rutin,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, WhatsApp, Jumat (3/4/2026).

Alamsyah mengungkapkan Vicky dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud sebagai bagian dari rotasi rutin organisasi.

Ia menyebut mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan hal yang lumrah di institusi Polri.

Jika anggota yang dimutasi tengah menangani perkara, maka penanganannya akan dilanjutkan oleh penggantinya.

“Jadi ini hal yang biasa dilakukan,” jelasnya.

Kata Alamsyah, Vicky mengajukan pengunduran diri pada 2025 atas kemauan sendiri, bukan karena tekanan atau pemecatan. 

Pengajuan tersebut kemudian disetujui pada Januari 2026 menjelang masa pensiun dini per 1 April 2026.

“Benar kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri,” tandasnya.

Terkait video yang beredar, Alamsyah menyebut narasi yang berkembang di media sosial merupakan distorsi fakta.

Sehingga, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial. 

"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri," pungkasnya.

(TribunManado.co.id/Fer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.