- Polda Sulawesi Utara (Sulut) buka suara terkait kabar pengunduran diri Aipda Vicky Aristo Katiandagho yang mundur karena dimutasi mendadak usai ungkap kasus korupsi.
Belakangan kisah Aipda Vicky ramai diperbincangkan publik bahkan nasibnya viral.
Aipda Vicky sendiri telah mengunggah video pengunduran dirinya di Facebook.
Banyak yang mengaitkan pengunduran Vicky terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya sempat ditanganinya sebelum dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Talaud.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan menegaskan, mutasi terhadap Vicky bukan terkait penanganan kasus korupsi.
"Benar, mutasinya bersifat rutin,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, WhatsApp, Jumat (3/4/2026).
Alamsyah mengungkapkan Vicky dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud sebagai bagian dari rotasi rutin organisasi.
Ia menyebut mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan hal yang lumrah di institusi Polri.
Jika anggota yang dimutasi tengah menangani perkara, maka penanganannya akan dilanjutkan oleh penggantinya.
“Jadi ini hal yang biasa dilakukan,” jelasnya.
Kata Alamsyah, Vicky mengajukan pengunduran diri pada 2025 atas kemauan sendiri, bukan karena tekanan atau pemecatan.
Pengajuan tersebut kemudian disetujui pada Januari 2026 menjelang masa pensiun dini per 1 April 2026.
“Benar kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri,” tandasnya.
Terkait video yang beredar, Alamsyah menyebut narasi yang berkembang di media sosial merupakan distorsi fakta.
Sehingga, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri," pungkasnya.
(*)
# viral # Polda Sulawesi Utara # Aipda Vicky Aristo Katiandagho # mutasi # korupsi