Ammar Zoni Bantah Jadi Bandar Narkoba, Kamelia Pastikan Hubungan Masih Terjalin
Tim TribunStyle April 04, 2026 01:44 PM

TRIBUNSTYLE.COM -- Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/4/2026).

Sidang tersebut beragenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan, di mana Ammar Zoni menyampaikan bantahan atas tuduhan berat yang diarahkan kepadanya dalam perkara tersebut.

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Kamelia akhirnya angkat bicara mengenai status hubungannya dengan Ammar Zoni yang sempat dikabarkan berakhir karena jarang terlihat bersama saat persidangan.

Kamelia memastikan hubungan mereka masih berjalan baik hingga saat ini.

"Kita juga terakhir masih surat-suratan," ungkap Kamelia.

Menurut Kamelia, komunikasi dengan Ammar Zoni tetap terjalin meski tidak selalu hadir secara langsung di ruang sidang.

Ia juga mengaku merasa sedih setelah mendengar isi pleidoi Ammar Zoni yang mengungkap kondisi emosionalnya selama berada di dalam tahanan.

SIDANG KASUS NARKOBA - Aktor Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026), saat membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim.
SIDANG KASUS NARKOBA - Aktor Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026), saat membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim. (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Dalam persidangan, Ammar Zoni secara tegas membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut dirinya terlibat sebagai bandar atau pengedar narkoba di jaringan rumah tahanan.

Untuk menegaskan bantahannya di hadapan majelis hakim, Ammar Zoni sampai tiga kali mengucapkan sumpah.

"Namun demi Allah, saya tidak seperti yang dituduhkan. Demi Allah saya bukan seorang bandar!" seru Ammar Zoni.

Ia menegaskan tidak pernah menjual, menjadi perantara, ataupun menerima keuntungan materiil dari peredaran narkotika.

Baca juga: Janji Ammar Zoni ke Anak-anak Pilu, Ingin Tebus Waktu yang Hilang, Tak Mau Lagi Terjerat Narkoba

Ammar Zoni meminta majelis hakim melihat dirinya sebagai penyalahguna yang membutuhkan pemulihan, bukan pelaku kejahatan peredaran narkoba.

"Saya akui saya bersalah kepada diri saya sendiri, keluarga, hingga anak-anak saya. Karena saya tak lebih dari seorang pecandu yang sakit, bukan sebagai seorang penjahat," tuturnya.

Dalam nota pembelaannya, Ammar Zoni juga mengungkap alasan dirinya kembali terjerumus menggunakan narkoba.

Ia mengaku mengalami kesepian, tekanan pekerjaan di dunia hiburan, serta terpukul oleh proses perceraiannya dengan Irish Bella.

Mengenai pengakuan tersebut, Kamelia memilih tidak memberikan komentar panjang karena menilai hal itu merupakan urusan pribadi Ammar Zoni.

Saat ini Ammar Zoni menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Ia didakwa bersama lima tersangka lain dalam perkara dugaan jaringan peredaran sabu, ganja, dan ekstasi.

Ammar Zoni disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus DPO pada Desember 2024, dengan sebagian barang diduga diedarkan kembali di dalam rumah tahanan.

Majelis hakim akan mempertimbangkan nota pembelaan sebelum menjatuhkan putusan pada sidang berikutnya. (Tribun Style/Tribunnews Bogor)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.