PROHABA.CO, PIDIE JAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, berhasil memediasi konflik yang sempat memanas antara Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi MA, dengan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri.
Mediasi ini digelar di rumah dinas Wagub Aceh pada Kamis (2/4/2026) malam dan menghasilkan kesepakatan damai yang diyakini akan membawa stabilitas dalam pemerintahan daerah Pidie Jaya.
Melansir informasi yang diperoleh Serambinews.com, Jumat (3/4/2026), menyebutkan bahwa mediasi ini dilakukan secara bertahap dengan tujuan untuk memahami akar persoalan, meredam ketegangan, dan memastikan roda pemerintahan di Pidie Jaya tetap berjalan efektif.
Akhirnya konflik Bupati Pijay, Sibral Malasyi MA dan Wabup Pijay, Hasan Basri, berakhir damai setelah dimediasi orang nomor dua di Aceh.
Rangkaian mediasi berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Pidie Jaya, termasuk Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie Jaya, Abiya Kuta Krueng.
Pertemuan diawali dengan makan malam bersama, lalu dilanjutkan dengan dialog tertutup antara Wagub, bupati, wakil bupati, dan tokoh masyarakat Pidie Jaya.
Pertemuan tertutup itu, bupati maupun wabup menyampaikan pandangan, sekaligus komitmennya untuk menyelesaikan persoalan yang sempat mencuat ke publik.
Untuk diketahui, upaya mediasi yang dilakukan Wagub Aceh Fadhlullah bertahap dengan bertemu bupati dan wabup di waktu berbeda.
Sebab, sejak pagi, Wagub Aceh telah menggelar pertemuan secara bertahap dengan pihak-pihak terkait, guna menyerap aspirasi untuk memahami akar permasalahan.
Baca juga: Menteri Agama Resmi Tetapkan Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2028
Diawali, Wagub Aceh bertemu secara terpisah dengan Wabup Hasan Basri untuk mendengarkan langsung masalahnya.
Lalu, pada siang hari, Wagub Aceh menerima Bupati Sibral Malasyi, guna memperoleh perspektif dari orang nomor satu di Pidie Jaya.
Wagub kembali menggelar pertemuan pada sore hari, dengan sejumlah tokoh Pidie Jaya, yang dinilai berperan penting untuk mendorong upaya damai.
Kamis (2/4/2026) malam, Wagub Aceh kembali menggelar pertemuan dengan bupati dan wabup dan tokoh Pidie Jaya di rumah dinasnya.
Melalui dialog intens dan konstruktif, Bupati dan Wabup Pidie Jaya akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Momen rekonsiliasi itu ditandai dengan berjabat tangan.
Selain itu, Sibral Malasyi dan Hasan Basri berangkul. Suasana terharu itu, yang disaksikan Wagub Aceh dan tokoh Pidie Jaya.
Wagub Aceh Fadhlullah, Kamis (2/4/2026), mengatakan, mediasi tersebut merupakan langkah cepat Pemerintah Aceh, untuk meredam gejolak pemerintahan di Pidie Jaya, agar tidak terhambat pada jalannya pembangunan daerah.
Ia menegaskan, perdamaian itu penting demi memastikan roda pemerintah Pijay berjalan stabil.
Dengan demikian, pembangunan di Pidie Jaya akan berlangsung lebih lancar, efektif dan kondusif.
“Saya rasa, yang terpenting bagaimana pemerintahan dapat kembali berjalan solid, fokus pada pelayanan masyarakat.
Juga memastikan pembangunan di Pidie Jaya terus bergerak maju pasca banjir dan longsor," ujarnya.
Baca juga: Wabup Pidie Jaya Kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Mantan Timses
Sebelumnya, Wabup Pidie Jaya, Hasan Basri, melayangkan surat kepada Bupati Pidie Jaya dan Menteri Dalam Negeri, terkait dugaan dirinya tidak dilibatkan dalam mengelola Pemkab Pidie Jaya.
Dalam surat bernomor 100/194, bahwa Hasan Basri menyebutkan sejumlah regulasi yang mengatur pelimpahan kewenangan kepada wakil kepala daerah.
Antara lain, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerinrah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Wabup Pidie Jaya menegaskan bahwa pelimpahan kewenangan sangat penting, mengingat tanggung jawab moralnya terhadap masyarakat Pidie Jaya yang telah memilihnya dalam Pilkada 2024.
Selain itu, Hasan Basri memiliki tanggungjawab terhadap Partai Amanat Nasional atau PAN, yang telah mengusungnya saat menjadi pasangan Sibral Malasyi.
Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan pemerintahan di Pidie Jaya dapat kembali berjalan harmonis, pembangunan daerah dapat berlangsung lancar, dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari stabilitas politik yang tercipta.
Baca juga: Wagub Aceh Tegaskan JKA Berlanjut, Skema Disesuaikan Agar Tepat Sasaran
Baca juga: Satgas ODC Tangkap Anggota KKB Pulan Wonda, Pernah Tembak Rombongan Tito Karnavian
Baca juga: Oknum Anggota DPRA Dieksekusi, Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Anak
(Serambinews.com/Muhammad Nazar)