TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kepolisian menduga putung rokok jadi pemicu kebakaran yang menghanguskan dua vila penginapan di Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2026).
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Senayang, Iptu Sarjono saat dikonfirmasi TribunBatam.id, mengatakan, pihaknya melalui Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas, telah turun langsung ke lokasi pada Rabu (1/4/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Di sana, mereka melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah seorang warga bernama Waled, mengaku pertama kali melihat api saat baru kembali dari sebuah warung sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu, api masih berukuran kecil dan berada di area semak belukar yang berada di antara bangunan yang tidak berpenghuni.
“Api awalnya terlihat di semak belukar di antara bangunan kosong, kemudian merambat ke bangunan lain karena kondisi cuaca yang kering serta angin yang cukup kencang,” jelas Iptu Sarjono.
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan ke lokasi dan bersama-sama berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Setelah upaya pemadaman secara gotong royong oleh masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 17.30 WIB.
Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya indikasi unsur kesengajaan maupun benda mencurigakan yang berkaitan dengan penyebab kebakaran.
Lokasi kebakaran juga diketahui berjarak sekitar 300 hingga 500 meter dari permukiman warga.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat lima bangunan tidak berpenghuni di sekitar lokasi.
Tiga bangunan dilaporkan terdampak kebakaran, termasuk bangunan bekas tempat persinggahan wisata mancing milik Desa Penaah.
Dua di antaranya hangus terbakar.
Sementara itu, terkait total kerugian materiil akibat kebakaran, pihak kepolisian menyebutkan masih menunggu pendataan dan konfirmasi dari Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Lingga.
“Untuk kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan menunggu konfirmasi dari instansi terkait,” tutup Iptu Sarjono. (TribunBatam.id/Febriyuanda)