TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum guru SMK N 1 Palembang resmi dilaporkan ke Polda Sumsel oleh wali murid, lantaran tertipu 40 suku emas, Sabtu (04/04/2026) sore.
Laporan tersebut dibuat Agus Purnomo (55), untuk menindaklanjuti dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial FY dengan modus meminjam modal untuk bisnis penukaran uang.
"Terkait dugaan penipuan yang dialami oleh Bapak Agus ini secara resmi telah kami laporkan ke Polda Sumsel," ungkap Kuasa Hukum, Novel Suwa didampingi Conie Pania Putri kepada Sripoku.com.
Conie mengatakan, laporan terhadap FY, oknum guru bahasa Inggris itu, sudah dilaporkan untuk kelima kalinya; ada di Polrestabes dan ada di Polda Sumsel. "Korbannya banyak, namun secara resmi dilaporkan ke polisi ini yang keempat," tegas Conie.
Lalu, kemarin Kamis (2/4/2026), FY dilaporkan ke Polda Sumsel lantaran dugaan melakukan penggelapan uang mencapai Rp1,1 miliar milik lebih dari 50 orang dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil.
Kali ini, korban baru yakni Agus Purnomo (55), harus merelakan emasnya sebanyak 40 suku yang ditabungnya sedikit demi sedikit sejak menikah tahun 2001 silam ludes usai dibawa kabur FY, oknum guru SMKN 1 Palembang ini. Namun hingga kini terlapor pun belum diamankan pihak kepolisian dan masih berkeliaran.
Ketika ditemui Sripoku.com, Agus yang berprofesi sebagai buruh angkut ini terpaksa membuat pengaduan di Posko Pengaduan Korban FY yang dibuka oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Sabtu (4/4/2026) pagi.
Pasalnya, Agus menuturkan dirinya juga telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh FY. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 16 Maret 2026 kemarin. Dimana sehari sebelumnya, tanggal 15 Maret, FY menghubunginya melalui pesan singkat WhatsApp dengan maksud untuk meminjam uang Rp650 juta.
“Terlapor ini menelepon saya lewat WA, lalu bilang ada orderan menukar uang baru, tapi kurang modal. Jadi mau pinjam ke saya Rp650 juta. Saya bilang tidak ada uang sebanyak itu. Nah, saya bilang ada emas sebanyak 40 suku,” ungkap Agus.
Usai mengeluarkan kata-kata ada emas 40 suku itu, lanjut Agus, oknum guru FY terus membujuk dan meyakinkan dirinya bahwa uang tersebut akan dikembalikan selama dua hari serta keuntungannya akan dibagikan kepada siswa.
“Katanya akan dikembalikan selama dua hari, dan keuntungan sekitar Rp180 juta akan dibagikan ke anak-anak (siswa) untuk THR mereka, karena kami sudah kenal serta sangat dekat dan membantu anak-anak. Jadi saya pinjamkan emas 40 suku itu,” ucapnya.
Pada tanggal 16 Maret siang, sambung Agus, oknum guru FY mendatangi rumahnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang. Di sana terlapor kembali mengutarakan maksud untuk meminjam emas tersebut untuk dijual.
“Saya disuruh terlapor jual emas itu Pak. Emas itu saya jual di Toko Emas 8 Ilir yang berada di kawasan Pasar Kuto. Uang hasil penjualan emas 40 suku emas sekitar Rp604 juta langsung ditransfer ke rekening FY yang sedang menunggu di rumah,” bebernya dengan mata memerah.
Lebih jauh Agus menuturkan, rencana emas 40 suku yang ditabungnya sedikit demi sedikit hasil jerih payahnya bekerja sebagai buruh angkut itu disiapkan untuk modal dan masa depan anak-anaknya.
“Saya ingin anak-anak tidak seperti saya Pak, bekerja cuma buruh dan hidup kekurangan. Saya ingin masa depan mereka cerah. Oleh itulah saya menabung emas, saya sisihkan penghasilan sedikit untuk ditabung, meski makan terkadang tidak ada lauk," katanya sambil menangis.
Di tempat yang sama, LBH Bima Sakti M Novel Suwa didampingi Conie Pania Putri membenarkan pihaknya kembali menerima pengaduan korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMKN 1 Palembang.
"Ya, ada korban baru kembali. Fokus kami adalah melakukan pendampingan terhadap para korban sampai mendapatkan keadilan. Karena kalau ditotal, uang yang digelapkan itu mencapai Rp1,8 miliar, sebab ada satu korban lagi yang sudah melapor jumlahnya Rp89 juta," ucapnya.
Terkait dengan jumlah kerugian dan korban yang sangat banyak, Novel berharap kasus yang melibatkan oknum guru ini menjadi perhatian Kapolda Sumsel dan jadi atensi. "Hari ini akan kita laporkan dengan membawa bukti lengkap ke Polda Sumsel," tutupnya.