Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Jaktim Diresmikan, Dishub Atur Skema Waktu dan Lajur
Satrio Sarwo Trengginas April 04, 2026 10:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pengelolaan parkir sejumlah tempat makan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur resmi berada di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kasi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Emiral August mengatakan hal tersebut berdasarkan keputusan rapat Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan dan pihak-pihak terkait lain.

Tujuannya untuk mencegah masalah parkir di Jalan Mayjen Sutoyo agar tidak mengakibatkan kemacetan, dan meningkatkan ketertiban parkir bagi pengguna kendaraan.

Mengingat masalah parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah beberapa kali menjadi sorotan publik, karena selama ini akibat parkir liar hanya tersisa satu ruas jalan bagi pengendara.

"Dari UP Parkir mengusulkan, sudah dirapatin juga, rapat di Kelurahan. Jadi salah satu solusinya dilegalin, ditata," kata Emiral saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/4/2026).

Sehingga bila sebelumnya pemilik kendaraan membayarkan uang parkir kepada juru parkir liar, kini terdapat juru parkir resmi disertai surat tugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

UP Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun kini sedang melakukan uji coba pembayaran secara non tunai melalui Qris untuk memudahkan warga pengguna parkir di Jalan Mayjen Sutoyo.

"Jukirnya dikasih surat tugas, itu binaan. Itu sudah masuk kawasan pembinaan UP Parkir, ada Jukir yang memiliki SK-nya. Jadi parkirnya itu uangnya masuk ke kas Pemda," ujarnya.

Meski sudah dilegalkan, tapi terdapat waktu-waktu tertentu bagi warga dan pengunjung tempat makan di lokasi untuk dapat memarkirkan kendaraannya di ruas Jalan Mayjen Sutoyo.

Pada Sisi Barat Jalan Mayjen Sutoyo larangan parkir diberlakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan pada sisi Timur Jalan Mayjen Sutoyo tidak diperbolehkan parkir pada pukul 16.00-20.00 WIB.

Lokasi badan Jalan Mayjen Sutoyo yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai parkir pun hanya satu lajur saja, hal ini guna mencegah dampak kemacetan arus lalu lintas.

Emiral menuturkan untuk memastikan pelaksanaan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo berjalan sesuai, Sudin Perhubungan Jakarta Timur menempatkan sejumlah personel di lokasi.

"Parkir hanya satu lajur dan ada jam pemberlakuan. Di lokasi juga kita tempatkan petugas, bergabung bersama Satpol PP untuk memastikan penataan parkir," tuturnya.

Berita terkait

  • Baca juga: PKL dan Parkir Liar Kuasai Jalan Mayjen Sutoyo, Pemkot Jaktim Bingung Cari Solusi
  • Baca juga: Soroti Banjir hingga Parkir Liar, Anggota DPRD DKI Sebut Perencanaan Pemprov Belum Optimal
  • Baca juga: Parkir Liar di Monas Bikin Pramono Geram, Dishub Jangan Setengah Hati: Ambil Tindakan Tegas

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.