BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satu unit rumah milik warga di Dusun Belanak, Desa Air Menduyung, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat ( Babar ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), ludes terbakar pada Sabtu (4/4/2026) sore.
Rumah tersebut diketahui milik Jamaliah (34), seorang petani yang tinggal di desa setempat. Akibat kejadian itu, bangunan rumah yang terbuat dari kayu hangus hingga rata dengan tanah.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik yang berasal dari terminal charger handphone (Hp) di dalam kamar. Personel Polres Babar, melalui Polsek Simpang Teritip, telah mendatangi lokasi dan membantu memadamkan api.
“Personel kami dari Polsek Simpang Teritip langsung menuju lokasi dan bersama warga melakukan pemadaman agar api tidak meluas,” ujar Iptu Yos Sudarso, kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB setelah upaya bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
"Namun, rumah beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta," terangnya.
Dikatakan Yos, saat melakukan pemadaman, jajaran Polres Babar, bersama masyarakat saling membantu memadamkan api.
"Ini bentuk kerja sama antara Polres Bangka Barat dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat seperti peristiwa kebakaran," katanya.
Di akhir, Yos Sudarso mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak pakai.
Sementara, Kades Air Menduyung, Madiyah, mengatakan, rumah warganya tersebut hangus terbakar hingga kondisinya rata dengan tanah.
Bangunan rumah diketahui terbuat dari kayu.
"Ia janda anak dua, dan usai kebakaran sementara ini ia tinggal di rumah orang tuanya. Karena kondisi rumah rata dengan tanah," kata Mediyah. (Bangkapos.com/Riki Pratama)