Salah satu korban peluru nyasar TNI pada 17 Desember 2025, DFH (14) yang duduk di bangku kelas 3 SMP Negeri 33 Gresik, masih menunggu tanggung jawab penuh TNI.
Diketahui, DFH terkena peluru nyasar yang bersumber dari latihan militer 4 batalyon di lapangan tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya.
Jarak sekolah dengan lapangan tembak sekitar 2,3 kilometer.
Saat kejadian, DFH sedang mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah tingkat lanjut dan tengah membaca brosur di musala sekolah. Peluru nyasar itu menerjang dan bersarang di tangan kiri korban.
Setelah kejadian itu, pihak TNI memang telah membantu dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan menyatakan bertanggung jawab atas penyembuhan dan pemulihan korban.
Meski saat ini peluru sudah diangkat dan korban sudah kembali bersekolah, namun berdasarkan hasil psikologi forensik Darrell mengalami trauma akut akibat peluru nyasar tersebut, dan harus tetap menjalani pemulihan psikis dan fisik.
Setelah anaknya menjalani operasi, Dewi Murniati selaku ibunda korban menyebut tangan kiri anaknya hingga kini belum bisa mengepal atau menggenggam sesuatu.
Keluarga harus menjalani kontrol rutin dengan biaya pribadi. Sampai sekarang total biaya yang sudah dihabiskan Dewi mencapai puluhan juta.
Berkenaan dengan tanggung jawab TNI yang tidak tuntas ini, Dewi didampingi kuasa hukum dari Advokat Muda Muslim Indonesia, Ali Yusuf meminta kesatuan dan pemerintah memberi keadilan kepada korban serta keluarga.
"Mereka menyampaikan akan bertanggung jawab tanpa merinci apa saja yang saya minta. Dan ada lagi yang saya keberatan, kesatuan tidak membedakan satu korban dengan lainnya. Ini yang saya tidak terima karena kondisinya berbeda. Anak saya alami trauma, anak saya harus dipasang pen," ungkap Dewi sambil menahan tangis, dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).
Dalam kesempatan itu Dewi juga memperlihatkan bukti-bukti berupa dokumentasi foto, dan foto rontgen tangan anaknya.
Lebih lanjut, Dewi sudah melayangkan dua kali somasi namun tak kunjung direspons. Ia menduga pihak kesatuan TNI tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Pihak keluarga korban kemudian mengirimkan surat kepada kepala negara dan pimpinan instansi dengan harapan kasus yang menimpa anaknya bisa menjadi perhatian.
Surat itu sudah dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Komnas HAM hingga Gubernur Jawa Timur. Namun, surat - surat tersebut juga tak kunjung dibalas.
"Namun tidak ada satupun institusi negara yang merespons," kata Ali Yusuf.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!