TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Kasus tindak pidana asusila disertai kekerasan yang melibatkan anggota keluarga sendiri menggemparkan warga Kota Manado.
Seorang remaja 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh ayah kandung dan pamannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada, hari Rabu, tanggal 01 April 2026, sekitar pukul 12.00 Wita, bertempat di rumah korban di Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Dugaan Cabul yang Menyeret Oknum Kabid di Pemkab Minut, Polisi: Ada Tersangka
Kejadian terungkap setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada seorang tetangga yang kemudian bertindak sebagai pelapor.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan perbuatan pelecehan ini dilakukan oleh ayah kandung korban berinisial ZP.
Kejadian berawal korban menceritakan kejadian tersebut kepada pelapor yang merupakan tetangga korban berinisial RT dengan mengatakan bahwa dirinya sudah tidak tahan hidup karena telah dilecehkan oleh ayahnya.
Selain itu, terlapor juga sempat berusaha memperkosa korban, namun korban menolak.
"Setelah itu, terlapor melakukan kekerasan dengan membenturkan kepala korban ke dinding serta memukul korban menggunakan selang dan besi kursi secara berulang kali, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (4/4/2026).
Elwin menjelaskan, selain ayah kandung, paman korban juga diduga terlibat dalam kasus serupa yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Pada 2024, bertempat di Kecamatan Tuminting juga telah terjadi tindak pidana pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial RN paman korban.
Terlapor diduga melakukan pelecehan saat korban tidur di dalam kamar, saat korban terbangun, terlapor langsung keluar dari kamar.
"Berdasarkan pengakuan korban kepada pelapor, selanjutnya pelapor bersama korban mendatangi Polresta Manado untuk melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh kedua terlapor ayah dan paman korban agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Elwin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.
“Dua terduga pelaku telah telah ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (FER)