TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU UTARA – Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu. Sebuah pondok di kawasan perladangan Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, digerebek karena diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika, Sabtu (4/4/2026) pagi.
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 08.15 WIB tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/04/IV/2026/Reskrim tertanggal 1 April 2026.
Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin oleh Waka Polsek Marbau IPTU Muliadi bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan sejumlah personel lainnya.
Petugas bergerak menuju lokasi yang sebelumnya telah dilaporkan warga sebagai tempat yang kerap digunakan untuk aktivitas mencurigakan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah pondok kayu di tengah perladangan yang diduga sering dijadikan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tim kemudian langsung melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam alat hisap sabu (bong) dan satu plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Dipergoki Warga saat Beraksi Lagi, Seorang Maling di Labura Dibekuk Polsek Kualuh Hilir
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, aparat kepolisian bersama warga dan perangkat desa mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar pondok tersebut di tempat.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Dusun IV Desa Belungkut, Indra Ritonga, serta masyarakat sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Warga pun mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Marbau yang telah menindaklanjuti keluhan warga. Kami berharap peredaran narkoba di wilayah ini bisa benar-benar diberantas,” ujar salah satu warga.
Sekira pukul 09.30 WIB, kegiatan GSN selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif.
Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. (*)