BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sempat kabur selama tiga hari, RS (24) pelaku pembunuhan di Jalan Panglima Batur, Gang Masjid Jami I, Banjarmasin, kini berhasil diamankan.
Pelaku diamankan oleh personel Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan, di wilayah Kalteng, Sabtu (4/4/2026) sekira pukul 14.00 Wita.
Beradasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, diketahui bahwa RS pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama.
"Pelaku merupakan seorang residivis pembunuhan," katanya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Sungai Jingah Banjarmasin Diringkus, Ditangkap Saat Cari Kamar Kos di Kalteng
Setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya petugas membawa pelaku kembali ke Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sekarang mereka masih dalam perjalanan. Untuk motif pelaku, akan kami periksa lebih detail ketika sampai di Mapolresta Banjarmasin," jelasnya.
Usai diamankan, petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi tempat ia membuang barang bukti senjata tajam.
"Sajam jenis belati berhasil kami temukan, karena sebelumnya dibuang oleh pelaku," jelasnya.
Belati tersebut sebelumnya digunakan oleh pelaku, untuk menyerang korban, Abdillah (29) yang saat kejadian berniat pergi memancing di lokadi kejadian.
Baca juga: Pembunuh Istri dan Anak di Kaltim Divonis Mati, Hakim: Terdakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Serangan pelaku mengenai leher korban, hingga menimbulkan luka tusuk yang menembus dari leher kiri ke kanan.
Akibatkan korban mengalami pendarahan hebat, hingga dinyatakan meninggal dunia saat dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)