TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah terus memperkuat berbagai program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beragam kebijakan pun dilanjutkan dan diperluas, mulai dari penyerapan tenaga kerja, insentif pajak, hingga bantuan sosial.
Setidaknya ada 7 program stimulus ekkonomi di tahun 2026 ini bakal dijalankan.
Tujuannya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta melindungi daya beli masyarakat.
Makanya pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan 7 stimulis sebagai berikut.
Baca juga: Stimulus Mudik Ramadhan–Idul Fitri 2026, Tiket Kapal Lebih Murah 30 Persen, Cek Beli Tiket Online
1. Program Magang Nasional
Program Magang Nasional kembali menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mendorong penyerapan tenaga kerja, khususnya bagi lulusan perguruan tinggi. Sepanjang 2025, program ini mencatat capaian:
Jumlah peserta: 102.696 orang
Total pendaftar: 724.880 orang
Target awal: 100.000 peserta
Capaian ini menunjukkan tingginya minat generasi muda untuk mengikuti program peningkatan keterampilan berbasis industri.
2. Perpanjangan Insentif PPh Final 0,5 persen untuk UMKM
Pemerintah memperpanjang masa pemanfaatan insentif PPh Final 0,5?gi Wajib Pajak UMKM hingga 2029. Tujuan kebijakan ini, antara lain:
Melalui tarif yang lebih rendah, UMKM diharapkan dapat lebih leluasa mengembangkan usahanya.
3. PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP)
Insentif PPh Pasal 21 DTP juga akan kembali dilanjutkan, terutama bagi pekerja di:
Kebijakan ini berlaku bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan. Melalui skema ini, pajak penghasilan karyawan ditanggung oleh pemerintah sehingga take home pay menjadi lebih optimal.
4. PPN DTP untuk Sektor Perumahan
Untuk mendorong sektor properti, pemerintah memperpanjang fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pembelian rumah.
Insentif ini diharapkan dapat:
5. Diskon Iuran JKK dan JKM bagi Pekerja BPU
Pemerintah melanjutkan diskon iuran:
Kebijakan ini menyasar pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti:
Hingga akhir 2025, program ini telah menjangkau lebih dari 731 ribu peserta.
6. Bantuan Sosial untuk Menjaga Daya Beli
Pemerintah juga melanjutkan berbagai program bantuan sosial, antara lain:
Pada 2025, realisasi bantuan pangan dan minyak goreng telah mencapai lebih dari 95?ri total target, sementara BLTS Kesra menjangkau lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat.
7. Program Padat Karya dan Akses Perumahan
Untuk menjaga penyerapan tenaga kerja, pemerintah tetap menjalankan:
MLT perumahan dilengkapi skema relaksasi suku bunga agar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah lebih mudah mengakses kepemilikan rumah.