Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah melalui Plt Kepala Dinas Sosial, Ruslan Yusuf Wailissa menyerahkan biaya pengganti pengobatan kepada Fikri Ely, warga Assilulu yang menjadi korban pengeroyokan oleh oknum warga di Larike, Kecamatan Leihitu Barat, 21 Maret lalu.
Tentu, penyerahan ganti rugi biaya pengobatan tersebut merupakan hasil mediasi Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tengah Mario Lawalata yang mengarahkan untuk dilakukan penggantian biaya pengobatan korban.
Baca juga: BPS Catat Nilai Ekspor Maluku Januari - Februari 2026 Capai 10,68 Juta US Dolar
Baca juga: Jadwal KM Sirimau 6 sampai 24 April 2026: Rute Saumlaki, Tual, Dobo, Timika