Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM,LEBAK - Pengerasan jalan akses menuju Hunian Sementara (Huntara) warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, hingga kini belum selesai.
Diketahui, ada sebanyak 221 Kepala Keluarga (KK) korban bencana alam tahun 2020 hingga kini masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara).
Mereka tinggal di Huntara kurang lebih sudah enam tahun lama pasca kejadian.
Salah satu warga Lebakgedong, Zaenudin, mengungkapkan bahwa hingga kini pengerasan jalan menuju Huntara belum selesai dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Baca juga: Daftar 21 Wilayah di Tangsel Terdampak Banjir per Hari Ini, Minggu 5 April 2026
Padahal, lanjut dia, penangan Huntara warga Lebakgedong telah dibagi berdasarkan tugas dan tanggungjawab.
Pengerasan jalan ditangani oleh Pemprov Banten. Kemudian pematangan lahan ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Sementara untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementrian PKP).
"Hari ini masih mandeg, padahal itu janji Pak Gubernur, akses jalan akan dibangun sampai ke perbatasan Huntap Bogor. Dan jalan ini untuk membawa bahan material bangunan menuju Huntara," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada TribunBanten.com, Minggu (5/4/2026).
"Kalau tidak selesai, maka ini akan menghambat proses pembangunan Huntap, karena Kementrian PKP minta akses jalan ini selesai. Tambah lagi, kendaraan besar tidak mungkin bisa melewati jalan Bogor," tambahnya.
Zaenudin mengatakan, pengerasan jalan menuju Huntara baru dipasang batu sepanjang 200 meter, dari total 400 meter.
"Dipasang batu, cuma itu pun belum selesai dan belum sampai ke perbatasan, baru sampe tanjakan. Terus masih belum merata," katanya.
Zaenudin menegaskan, jika pengerasan jalan menuju Huntara tidak segera diselesaikan dan tidak ada kepastian, warga akan menggelar aksi demonstrasi.
"Jika sampai akhir bulan April belum ada kepastian mengenai kapan akan di selesaikan pengerasan jalan, maka kami dan masyarakat akan melaksanakan aksi serupa yang pernah dilakukan di pendopo Bupati Lebak," tegasnya.
Huntara Lebakgdong akan dibawngun tahun ini
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Sukanta mengungkapkan hasil rapat bersama Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementrian PKP) terkait penanganan Hunian Tetap (Huntap) warga Kecamatan Lebakgedong.
Sukanta mengatakan, bahwa Kementrian PKP sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk pembangunan Huntap warga Lebakgdong.
Kendati demikian ada beberapa prasyarat yang harus segera diselesaikan sebelum dibangun Huntap, yakni akses jalan, pematangan lahan, penelitian dari Badan Geologi dan lainya.
"Kemarin anggaranya Rp59 miliar, tapi kalau masih kurang dimungkinkan bisa ditambah. Dengan catatan tadi, prasyaratnya selesai," katanya dalam sambungan telepon, Jumat (3/4/2026).
"Kan berdasarkan tanggung jawab awal itu, Pemprov Banten akses jalan, Pemkab pematangan lahan, dan Kementrian PKP Huntap," tambahnya.
Sukanta mengungkapkan, progres pematangan lahan sekarang ini masih berlangsung.
"Pematangan lahan masih progres pengerjaan penyempurnaan," ujarnya.
Sukanta menyebut, pembangunan Huntap ditargetkan tahun ini.
"Iya tahun ini," ucapnya.
Jarak dari kantor Bupati Lebak ke Kecamatan Lebakgdong sejauh 40,9 kilometer dengan jarak tempuh perjalanan 1 jam ,4 menit.
Sementara jarak dari Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, ke Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor sejauh 17, kilometer dengan jarak waktu tempuh 37 menit.