80 Tahun Merdeka, Ibadah di Gereja Masih Dibubarkan di Kabupaten Tangerang
Desy Selviany April 05, 2026 02:35 PM

TRIBUNDEPOK-Sudah 80 tahun merdeka, Indonesia yang memilih Bhineka Tunggal Ika masih mengalami pembubaran jemaat gereja pada Perayaan Paskah. 

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah pria dewasa menghampiri sebuah gereja yang tengah melaksanakan Ibadah Paskah. 

Mirisnya lagi pembubaran tersebut didampingi aparat negara seperti Satpol PP. 

Bahkan setelah ibadah, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel gereja dengan dalih tidak berizin. 

Terkait hal ini Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam tindakan penyegelan tempat ibadah saat menjalankan paskah pada Jumat (3/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis yang dibagikan Sabtu (4/4/2026) yang ditandatangani Pdt. Etika Saragih selaku Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI. 

Tindakan diskriminasi dan persekusi itu dialami jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Tangerang pada Jumat, 3 April 2026, setelah pelaksanaan ibadah Jumat Agung. 

PGI menyebut peristiwa ini melukai perasaan umat Kristen yang sedang memasuki perayaan Paskah, dan mencederai komitmen bangsa terhadap kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E dan Pasal 29. 

PGI memahami pentingnya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk terkait perizinan bangunan.  

Namun demikian, penegakan aturan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak dasar warga negara, terlebih dalam situasi yang sarat tekanan sosial dan potensi diskriminasi terhadap kelompok minoritas. 

Sehubungan dengan itu, PGI menyatakan sikap yang pertama mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan secara adil hak konstitusional umat untuk beribadah, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang Paskah. 

Kedua mendesak pemerintah untuk mewujudkan jaminan rasa aman dalam beribadah bagi seluruh penganut agama dan kepercayaan tanpa kecuali, serta memastikan tidak ada tindakan serupa yang menghambat hak fundamental warga negara. 

Ketiga meminta aparat negara untuk tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu, tetapi berdiri tegak sebagai pelindung seluruh warga negara tanpa diskriminasi. 

Keempat mendorong dialog yang inklusif dan berkeadilan, guna mencari solusi jangka panjang dan permanen yang menghormati hak semua pihak. 

Baca juga: Waspada Banjir! Depok Bakal Diguyur Hujan Seharian Pada Akhir Pekan

Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, mengedepankan semangat toleransi, serta merawat kebinekaan sebagai anugerah dan kekuatan bangsa Indonesia. 

Dalam terang iman Kristiani, PGI mengingatkan bahwa panggilan gereja adalah menghadirkan damai di tengah dunia.  

Namun damai tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan.  

Oleh karena itu, kami berharap agar negara sungguh-sungguh hadir sebagai penjamin keadilan dan pelindung kebebasan beragama bagi seluruh warga.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.