Pemkab Rohul Sudah Reaktivasi BPJS PBI Warga yang Sempat Dinonaktifkan
Muhammad Ridho April 05, 2026 04:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Pemkab Rohul telah mereaktivasi sejumlah akun BPJS warga yang terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PB) Jaminan Kesehatan.

Proses reaktivasi terus dilakukan sampai saat ini.

"Sebagian sudah kita reaktivasi yang sempat dinonaktifkan kemarin," kata Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dissos P3A) Rohul, April Liyadi SE MSi pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (5/4/2026).

Seperti diketahui, pada Februari lalu, pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial memberikan daftar warga ke BPJS agar akun Penerima Bantuan Iuran (PB) Jaminan Kesehatan.

Rohul sendiri menjadi daerah di Riau yang warganya banyak dinonaktifkan. Ada sekitar 50.000 warga.

April Liyadi mengatakan data terakhir yang didapatnya, ada ratusan akun warga penerima PBI JK di Rohul yang sudah direaktivasi. Jumlah ini akan terus bertambah.

"Data terakhir ada ratusan ya. Tapi ini akan terus bertambah setiap hari karena reaktivasi terus kita lakukan," ujarnya.

Baca juga: 261 Ribu Warga Riau Dicoret dari PBI JK, Ini Cara Aktifkan Kembali BPJS yang Nonaktif

Proses reaktivasi sendiri dimulai ditingkat desa atau kelurahan. Setelahnya, ke Puskesmas ditingkat desa dan kemudian ke Dinas Sosial.

"Dari kita langsung ke BPJS. Kalau datanya lengkap dan sesuai, akan direaktivasi. Memang butuh proses," katanya.

Ia juga memastikan sejauh ini tidak ada warga yang mengeluh tidak berobat akibat penonaktifan tersebut. Sebab pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Sejauh ini ngak ada warga yang ditolak berobat. Soalnya rumah sakit terutama RSUD berkoordinasi dengan kita," katanya.

Hanya saja, katanya, pihaknya pernah menerima keluhan soal belum aktif akunnya. Sebab reaktivasi membutuhkan waktu.

"Keluhan ngak bisa berobat, ngak ada. Keluhan karena akunnya belum aktif saja. Kan itu butuh waktu juga," terangnya.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.