TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Wacana pembatasan produksi tambang yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hingga kini, kepastian kebijakan dari pemerintah pusat masih dinantikan.
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Hendra, mengatakan bahwa potensi PHK berkaitan erat dengan rencana pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.
“Sejauh ini kita masih menunggu kepastiannya seperti apa. Karena persoalan PHK ini berkaitan dengan adanya batasan RKAB,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Baca juga: Tiga Wilayah Ini Jadi Atensi BPBD Kaltim, Kukar, Kutim dan Berau Rawan Karhutla
Menurutnya, kebijakan pembatasan produksi tidak lepas dari dinamika sektor energi global, termasuk fluktuasi harga minyak dan batu bara yang turut memengaruhi arah kebijakan produksi nasional.
Hendra berharap pemerintah pusat dapat mengambil langkah penyesuaian kebijakan agar dampak terhadap tenaga kerja, khususnya di sektor pertambangan Kukar, dapat diminimalkan.
“Sehingga mungkin masalah RKAB ini bisa menyelesaikan atau menyelamatkan karyawan teman-teman kita di tambang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pekerja menjadi kelompok paling rentan terdampak jika perusahaan melakukan pengurangan produksi.
Oleh karena itu, DPRD Kukar terus memantau langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan sebagai respons terhadap situasi tersebut.
Selain itu, Hendra juga menyoroti pernyataan Bahlil Lahadalia terkait penurunan RKAB yang masih menjadi perhatian banyak pihak.
Di sisi lain, muncul pula sinyal kebijakan berbeda dari Prabowo Subianto yang membuka kemungkinan peningkatan produksi, seiring perkembangan harga energi global.
Menurut Hendra, perbedaan sinyal tersebut menunjukkan masih adanya dinamika kebijakan di tingkat pusat yang perlu dicermati secara hati-hati oleh pemerintah daerah.
DPRD Kukar, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kebijakan tersebut sekaligus menyiapkan langkah antisipatif guna melindungi tenaga kerja apabila dampak negatif benar-benar terjadi.
“Pentingnya kesiapan pemerintah dalam merumuskan langkah strategis guna melindungi tenaga kerja jika skenario terburuk terjadi,” pungkasnya. (*)