Alasan Wardoyo Nekat Bakar Mantan Istri dan Mertua Hidup-hidup, Pelaku Sehat
Noval Andriansyah April 05, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jepara - Terungkap alasan sebenarnya Wardoyo (64) nekat bakar mantan istri, Sriningsih (55) dan mantan ibu mertuanya, Margi (90), secara hidup-hidup saat keduanya sedang terlelap.

Polisi juga memastikan, Wardoyo dalam kondisi sehat dan tak mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga, tindakannya tersebut dilakukan secara sadar dan dengan akal sehat.

Insiden pembakaran terhadap 2 wanita itu terjadi tepatnya di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jumat (3/4/2026) dini hari.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJateng.com, Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan, kasus penganiayaan dengan cara membakar yang dilakukan warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara itu dipicu rasa cemburu.

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat dini hari sekiranya pukul 01.45 WIB.

Baca juga: Geger, 2 Perempuan Dibakar Hidup-hidup Saat Terlelap di Rumah, Pelaku Terkuak

Pelaku membakar kedua korban saat sedang tertidur pulas.

Dengan menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, pelaku lantas membakar korban yang masih berada di atas tempat tidur.

Seusai kejadian, kedua korban dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara dengan kondisi luka bakar 90 persen.

Sementara pelaku berhasil ditangkap oleh warga, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

"Warga membawa pelaku ke Puskesmas Bangsri karena pada saat evakuasi korban, pelaku muntah-muntah," terangnya Sabtu (4/4/2026).

AKP M Faizal Wildan menuturkan, pelaku pembakaran sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bangsri.

Selanjutnya digelandang ke Mapolres Jepara setelah dinyatakan sehat.

Kata dia, aksi pembakaran tersebut dipicu perasaan cemburu oleh pelaku Wardoyo kepada mentan istrinya Sriningsih.

Sebelum kejadian, pelaku mendengar kabar bahwa mantan istrinya bakal menikah lagi dengan orang lain.

Kabar tersebut lantas menyulutkan kemarahan pelaku tidak terima mantan istrinya menikah lagi.

Wardoyo lantas melakukan aksi nekat dengan membakar mantan istrinya sekaligus mantan ibu mertua saat sedang tidur.

"Kondisi luka bakarnya hampir 90 persen," ujar dia.

Kasus penganiyaan dengan pembakaran ini dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara.

Kronologis Kejadian

Sriningsih (55) dan ibunya Margi (90) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dilarikan ke rumah sakit Jumat (3/4/2026) dini hari lantaran mengalami luka bakar serius.

Keduanya mengalami luka bakar hingga 90 persen dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Kartini Jepara.

Sriningsih dan Margi diduga menjadi korban pembakaran oleh Wardoyo (64) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.

Wardoyo merupakan mantan istri dari Sriningsih yang kini sudah tinggal terpisah.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan dengan cara membakar orang dilakukan oleh warga Tubanan terjadi kurang lebih pukul 01.45 WIB.

Pelaku Wardoyo melancarkan aksinya masuk ke rumah korban. Pelaku lantas menuju ke kamar korban mantan istrinya yang tidur bersama mantan ibu mertua.

Kedatangan pelaku ke rumah korban dengan membawa jerigen berisi bahan bakar minyak.

Bahan bakar jenis Pertalite tersebut disiramkan ke tubuh korban yang sedang tertidur.

Selanjutnya pelaku membakar kedua korban yang masih terlelap tidur dengan menggunakan kayu.

"Pelaku menyulutkan api menggunakan kayu yang dibungkus kain sehingga menyebabkan kedua korban terbakar," terangnya.

Usai terbakar, lanjut AKP M Faizal Wildan, korban Sriningsih terbangun dan berteriak meminta pertolongan.

Kedua korban lantas dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis.

"Warga sekitar datang untuk membantu memadamkan api dan melarikan korban ke rumah sakit," ujar dia.

Kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.