Dinas Lingkungan Hidup Tasikmalaya Bakal Sanksi Oknum Yang Buang Sampah Secara Ilegal
ferri amiril April 05, 2026 08:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya rutin patroli menyisir titik tempat pembuangan sampah ilegal di wilayah Kota Tasikmalaya, Minggu (5/4/2026).

Musababnya, sampai saat ini TPS ilegal masih menjadi persoalan dan pekerjaan rumah DLH Kota Tasikmalaya dan kerap membuat repot petugas kebersihan di lapangan.

"Jadi tadi pagi sampai siang petugas kebersihan menyisir, dan menemukan sejumlah tumpukan sampah di beberapa lokasi strategis Kota Tasikmalaya," ungkap Kabid Persampahan DLH Kota Tasikmalaya Feri Arif Maulana dikonfirmasi TribunPriangan.com.

Adapun titik yang disisir meliputi kawasan belakang eks Kantor Pemda lama, Jalan HZ Mustofa, Jalan Situ Gede, hingga Jalan Gubernur Sewaka. Di lokasi tersebut, sampah terlihat berceceran dan menumpuk di area yang bukan peruntukannya.

"Kita kerahkan dua unit mobil pick up dan satu unit dump truck diturunkan untuk mengangkut sampah dari lokasi. Dan keberadaan sampah liar menjadi perhatian, karena berdampak ke kebersihan dan keindahan Kota," jelas Feri.

Baca juga: 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Tergusur Tol Geta, Start Persiapan Lelang

Feri menyebut, persoalan ini juga dipicu oleh rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam membuang sampah. Karena titik yang ditemukan berada di kawasan strategis pusat kota.

Pihaknya pun bakal memperkuat pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal, termasuk melalui koordinasi dengan aparat kewilayahan.

"Tidak hanya mengawasi titik rawan TPS liar, tapi kami berencana penerapan sanksi bagi pelanggar dan berkoordinasi aparat kewilayahan," kata Feri. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.