WFH ASN Gorontalo Tuai Sorotan, Ekonom UNG Ingatkan Pentingnya Indikator Kinerja
Fadri Kidjab April 05, 2026 08:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo menuai sorotan publik.  

Di tengah upaya pemerintah menghemat anggaran dan energi, muncul pertanyaan apakah kebijakan ini justru menjadi “hari libur terselubung” yang berdampak pada penurunan produktivitas.

Menanggapi hal tersebut, akademisi sekaligus ekonom Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Herwin Mopangga, menilai kekhawatiran publik merupakan hal yang wajar dan perlu dijawab secara serius oleh pemerintah.

“Secara prinsip, saya melihat pertanyaan itu sah dan penting. Kecurigaan publik bahwa WFH/WFA hanya menambah ‘hari libur terselubung’ bagi ASN tidak boleh dianggap remeh,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Kebijakan WFH sendiri telah diatur melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di Gorontalo, implementasinya bahkan lebih variatif. Pemerintah Provinsi menetapkan WFH setiap Rabu dan tengah mengusulkan skema dua hari, yakni Rabu dan Jumat. Sementara itu, Kabupaten Boalemo lebih dulu menerapkan dua hari WFA, yaitu Kamis dan Jumat.

Herwin mengingatkan agar kebijakan ini tidak disederhanakan hanya sebagai tambahan hari libur.

“Dari sudut pandang akademik, saya tidak setuju jika WFH langsung disimpulkan sebagai tambahan hari libur. Itu kesimpulan yang terlalu sederhana,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam teori organisasi modern, WFH merupakan bagian dari pergeseran budaya kerja, dari kehadiran fisik menuju berbasis hasil atau *output*.

“Jadi ukuran utamanya bukan berapa jam pegawai duduk di kantor, tetapi apakah target kerja tercapai, layanan publik tidak terganggu, dan produktivitas terukur,” jelasnya.

Menurut Herwin, terdapat dua aspek penting yang harus dipisahkan secara tegas dalam melihat kebijakan ini, yakni WFH sebagai instrumen efisiensi dan WFH sebagai potensi penurunan disiplin jika tidak diawasi dengan baik.

Ia menegaskan, keberhasilan WFH sangat bergantung pada sistem pengawasan dan indikator kinerja yang diterapkan pemerintah.

“Kalau pemerintah mampu mendesain sistem kontrol yang baik, WFH tidak identik dengan penurunan produktivitas. Namun kalau indikator kinerja kabur, absensi longgar, dan layanan publik tidak diawasi, maka kritik masyarakat benar: WFH bisa berubah menjadi hari longgar yang produktivitasnya merosot,” paparnya.

Dari sisi ekonomi publik, Herwin menilai tujuan utama kebijakan WFH bukan untuk memangkas belanja pegawai, melainkan efisiensi operasional dan penghematan energi.

Penghematan tersebut berasal dari berkurangnya mobilitas ASN, penggunaan listrik dan air, hingga biaya operasional kantor lainnya.

“Jadi logika penghematannya bukan dari memotong gaji, melainkan dari berkurangnya perjalanan dinas dan mobilitas harian, turunnya konsumsi listrik, air, ATK, serta biaya transportasi dinas dan beban energi negara secara agregat,” tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Pusat Tetapkan WFH ASN Hari Jumat, Pemkab Gorontalo Pilih Rabu Karena Alasan Ini

WFH GORONTALO -- ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo saat mengikuti apel di Halaman Museum Purbakala Gorontalo. Penerapan WFH dan WFA di masing-masing daerah di Gorontalo memiliki pola yang berbeda-beda.
WFH GORONTALO -- ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo saat mengikuti apel di Halaman Museum Purbakala Gorontalo. Penerapan WFH dan WFA di masing-masing daerah di Gorontalo memiliki pola yang berbeda-beda. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Karena itu, Herwin menilai tidak tepat jika WFH dikaitkan langsung dengan pemotongan gaji atau tunjangan ASN.

“Atas dasar itu, menurut saya tidak tepat jika langsung disimpulkan bahwa karena ASN WFH maka gaji atau tunjangan harus otomatis dipotong,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tunjangan berbasis kinerja seperti TPP/TKD tetap harus dikaitkan secara ketat dengan capaian kerja.

“TPP/TKD tidak boleh dipahami sebagai hak absolut yang terlepas dari kinerja,” katanya.

Ia menekankan, jika tunjangan tetap diberikan selama WFH, maka harus ada indikator yang jelas, terukur, dan bisa diaudit.

Lebih jauh, Herwin juga menyoroti dampak kebijakan WFH terhadap ekonomi lokal, khususnya sektor informal.

Menurutnya, berkurangnya mobilitas ASN dapat berdampak pada penurunan pendapatan pelaku usaha kecil di sekitar perkantoran.

“Di daerah yang ekonominya masih ditopang konsumsi lokal dan sektor informal, penurunan mobilitas ASN bisa mengurangi omzet harian pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menilai evaluasi kebijakan WFH tidak boleh hanya berfokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak ekonomi yang lebih luas.

Dalam implementasinya, Herwin menekankan bahwa keberhasilan WFH sangat bergantung pada tata kelola atau governance.  

Ia pun mengingatkan agar kebijakan ini tidak hanya dibela secara normatif, tetapi harus diuji secara nyata di lapangan.

“Kalau saya diminta memberi pandangan yang lebih tegas, saya akan katakan, kebijakan WFH jangan dibela secara normatif, tapi harus diuji secara empiris,” ujarnya.

Menurutnya, indikator keberhasilan dapat dilihat dari capaian kerja, kualitas layanan publik, hingga tingkat kepuasan masyarakat dalam satu hingga dua bulan implementasi.

“Kalau setelah satu sampai dua bulan produktivitas turun, layanan terganggu, dan masyarakat mengeluh, maka kritik publik benar. Tetapi kalau target kerja tetap tercapai, layanan digital berjalan, dan ada penghematan operasional yang terukur, maka WFH tidak bisa disebut hari libur,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan yang selektif dan tidak seragam di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dalam konteks Gorontalo, saya kira kebijakan ini harus dijalankan secara selektif dan adaptif, bukan seragam,” katanya.

Herwin menyimpulkan bahwa WFH bukanlah persoalan sederhana antara bekerja atau tidak, melainkan soal bagaimana memastikan kinerja tetap optimal.

“WFH tidak otomatis berarti ASN kurang kerja dan gaji jadi ‘naik terselubung’. Itu terlalu simplistis. Tetapi publik juga benar untuk curiga bila pemerintah tidak menunjukkan ukuran produktivitas yang konkret. Karena itu, pembelaan terbaik terhadap WFH bukanlah narasi, melainkan bukti kinerja, bukti penghematan, dan bukti bahwa pelayanan publik tetap optimal,” pungkasnya. (*) 

 

 

 

 

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.