- Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), membantah tudingan ahli digital forensik, Rismon Sianipar.
JK menegaskan, bukan sifatnya bertindak untuk mendanai kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, senilai Rp 5 miliar.
Pernyataan itu disampaikan JK di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (5/4/2026).
Pihaknya mengaku tak mengenal dan tak pernah bertemu Rismon secara pribadi.
Atas tudingan tersebut, JK memutuskan untuk melaporkan Rismon Sianipar ke polisi.
“Saya tidak pernah memperalat orang. Itu kenapa saya putuskan untuk melapor. Supaya kita semua gentleman. Kalau bicara, bicaralah yang benar,” jelasnya.