Dukung Transformasi KUA, Komisi VIII DPR RI Tekankan Penguatan Peran Strategis
bisnistribunjabar April 05, 2026 09:27 PM

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Komisi VIII DPR RI menegaskan dukungannya terhadap transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya memperkuat layanan keagamaan yang berdampak langsung kepada masyarakat. 

Penegasan ini disampaikan saat kunjungan kerja spesifik ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (01/04/2026), yang turut dihadiri jajaran Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

213sadasd
Komisi VIII DPR RI menegaskan dukungannya terhadap transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya memperkuat layanan keagamaan yang berdampak langsung kepada masyarakat. 

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Muhammad Abdul Azis Sefudin, menegaskan bahwa KUA memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, transformasi KUA perlu terus didorong agar mampu memberikan layanan yang lebih luas dan berdampak.

“Kami memandang KUA memiliki peran yang sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Transformasi KUA perlu terus didorong agar mampu memberikan layanan yang lebih luas dan berdampak,” ujarnya.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa secara kelembagaan KUA merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat kecamatan yang memiliki mandat luas dalam pelayanan keagamaan.

Ia menegaskan bahwa KUA saat ini telah mengalami transformasi signifikan dan tidak lagi hanya berfokus pada layanan pencatatan nikah.

2sda3sada
Komisi VIII DPR RI menegaskan dukungannya terhadap transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya memperkuat layanan keagamaan yang berdampak langsung kepada masyarakat. 

“KUA hari ini bukan hanya kantor urusan nikah, tetapi menjadi tempat terhidangnya berbagai layanan keagamaan dan layanan keluarga secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa KUA kini berperan sebagai simpul ekosistem pelayanan publik berbasis keagamaan. Melalui peran penghulu, penyuluh, serta mitra keagamaan, KUA menjadi penghubung kebijakan pemerintah dengan masyarakat melalui pendekatan bahasa agama.

“KUA memiliki relasi langsung dengan masyarakat sebagai penerima manfaat layanan. Kebijakan pemerintah dapat disampaikan dengan pendekatan keagamaan, sehingga lebih efektif dan mudah dipahami,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menegaskan bahwa KUA merupakan ujung tombak layanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“KUA adalah ujung tombak layanan keagamaan. Di sanalah negara hadir secara langsung di tengah masyarakat melalui layanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga pembinaan dan pendampingan umat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penguatan peran KUA menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan keagamaan yang inklusif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan dukungan Komisi VIII DPR RI, transformasi KUA diharapkan semakin optimal dalam memperkuat layanan keagamaan sekaligus mendukung pembangunan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.