TRIBUNNEWS.COM - Dimutasi tanpa alasan jelas saat menangani kasus korupsi membuat Aipda Vicky mantap mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Setelah suratnya disetujui, ia kini memilih jalan baru yang lebih sederhana.
Dia menikmati keseharian sebagai penjual kopi, sembari tetap membawa semangat Bhayangkara dalam hidupnya.
Diketahui, Aipda Vicky bertugas di Polda Sulawesi Utara dan menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Khusus (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minahasa.
Tindakan Aipda Vicky Aristo Katiandagho mendadak menjadi sorotan publik setelah video pengunduran dirinya dari institusi Polri viral di media sosial.
Dalam video tersebut, ia mengumumkan keputusannya untuk mengakhiri pengabdian sebagai anggota kepolisian.
Narasi yang berkembang menyebut, keputusan itu diambil setelah dirinya dimutasi saat tengah menangani kasus dugaan korupsi besar di Kabupaten Minahasa.
"Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa," ujar Vicky, Kamis (2/4/2026).
Kasus yang ditanganinya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan program Bupati Minahasa tahun 2020.
Penyelidikan telah dimulai sejak Januari 2021 dan meningkat ke tahap penyidikan pada 5 September 2024 setelah gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk kepentingan melakukan audit perhitungan kerugian negara, namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud," jelas Vicky.
Baca juga: Fakta di Balik Viral Video Aipda Vicky yang Dimutasi Karena Ungkap Kasus Korupsi
Ia mengakui mutasi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya memilih mundur dari Polri.
"Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tapi baru sekarang di-ACC (disetujui)," katanya.
Saat ini, Vicky mengaku tengah menikmati aktivitas barunya di luar institusi kepolisian. "Saya masih menikmati jualan kopi."
Baca juga: Duduk Perkara Aipda Vicky Aristo Dimutasi Diduga usai Usut Kasus Korupsi, Putuskan Mundur dari Polri
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Sulawesi Utara memberikan klarifikasi.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan terhadap Vicky bersifat rutin dan tidak berkaitan dengan penanganan kasus tertentu.
"Benar Pak, mutasinya bersifat rutin. Ini bagian dari penyegaran organisasi dan hal yang lumrah di institusi Polri," ujar Alamsyah, Jumat (3/4/2026).
Ia juga memastikan bahwa penanganan kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Vicky tetap berlanjut oleh pejabat penggantinya.
Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengunduran diri Vicky murni atas keinginan pribadi tanpa adanya tekanan.
"Benar kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran sendiri," tegasnya.
Pengunduran diri tersebut diketahui telah diajukan sejak Juni 2025 dan disetujui pada Januari 2026 sebagai bagian dari pensiun dini yang efektif berlaku per 1 April 2026.
Polda Sulut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang beredar di media sosial yang dinilai telah mengalami distorsi.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa," ujar Alamsyah.
Baca juga: Detik-detik Aipda Vicky Pamit dari Polda Sulut: Beri Sikap Hormat dan Sujud, Kini Jualan Kopi
Meski telah resmi meninggalkan seragam Bhayangkara, Vicky tetap menunjukkan semangat pengabdian yang kuat.
"Sekali Bhayangkara, selama Bhayangkara."