JK Minta Pemerintah Tekan Defisit dan Utang dengan Kurangi Subsidi BBM: Kenaikan Utang Lebih Bahaya
Nuryanti April 05, 2026 09:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi naiknya harga minyak dunia imbas konflik global di Timur Tengah.

Diketahui pemerintah telah memutuskan untuk belum menaikkan harga BBM subsidi dan non subsidi, meski harga minyak dunia sedang naik.

JK menilai dengan pemberian subsidi BBM yang sama di tengah kondisi harga minyak dunia yang naik, maka anggaran untuk subsidi BBM ini akan makin membengkak.

Tak hanya menyebabkan bengkaknya anggaran untuk subsidi BBM, JK juga berpendapat hal itu bisa berimbas pada menumpuknya utang negara.

JK menyebut, pengurangan subsidi ini telah dilakukan banyak negara demi mengatasi potensi krisis dalam negeri.

"Kita minta bahwa agar dipertimbangkan untuk mengurangi defisit, mengurangi utang dengan cara mengurangi subsidi. Karena mengurangi subsidi berarti menaikkan harga,"

"Dia akan (menciptakan) jalan macet jalan karena murah BBM. Di samping itu subsidi akan meningkat terus. Nah, kalau meningkat terus maka utang naik terus."

"Jadi itulah sebabnya memang ada mengatakan jangan dinaikkan. Iya betul, tidak dinaikkan mungkin sementara bagus tetapi utang akan menumpuk, dengan subsidi yang besar," kata JK, di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut JK menegaskan bahwa kenaikan utang jauh lebih berbahaya dalam jangka panjang.

Karena beban naiknya utang negara ini pada dasarnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Meski demikian, JK tak memungkiri kenaikan harga BBM pasti akan menimbulkan protes dari masyarakat.

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Tak Bebankan Pertamina soal Selisih Harga BBM

Namun menurut JK, ini adalah masalah pilihan. Jika pemerintah bisa menjelaskan dengan baik kepada masyarakat maka mereka akan bisa menerima.

"Jadi pilihan, ini masalah pilihan. Pengalaman saya 20 tahun memang kalau dijelaskan kepada rakyat dengan baik, rakyat akan menerima."

"2005, 2014, tidak ada demo karena kita jelaskan dengan baik. Apalagi ini masalah eksternal. Eksternal itu artinya terpaksa bagi kita terpaksa karena dari luar," ungkap JK.

Baca juga: Hasil Riset DIR: Percakapan Publik soal Isu BBM Dominan Waspada

Tahan Harga BBM hanya Solusi Jangka Pendek, Pakar Ingatkan Risiko Fiskal

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga konsumsi domestik, meski berpotensi menambah beban fiskal.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, kebijakan menahan harga di tengah lonjakan harga minyak mentah yang menyentuh US$ 100 per barel merupakan upaya menjaga stabilitas. 

Padahal, dalam asumsi APBN, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dipatok jauh di bawah itu, yakni US$ 70 per barel.

"Menahan harga BBM dalam 2-3 bulan ke depan adalah langkah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat. Tentunya harga jual BBM dalam bulan-bulan berikutnya perlu disesuaikan dengan harga internasional dan kapasitas fiskal kita," ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Cerita WNI dari New York: Harga BBM Naik 40 Persen, Tak Ada Imbauan Hemat Energi

Meski tepat untuk menjaga daya beli, Wijayanto memberikan catatan pada beban pembiayaan negara. Menurutnya, jika harga minyak dunia terus bertengger di level tinggi sementara harga domestik tidak menyesuaikan, maka defisit anggaran dipastikan akan membengkak dari target semula.

"Defisit akan melebar. Kita perlu menerbitkan lebih banyak surat utang, pada saat kondisi ekonomi dunia sedang tidak pasti. Selain suku bunga tinggi, risiko undersubscribe juga sangat tinggi," jelasnya.

Untuk itu Wijayanto menekankan, penyesuaian harga hanyalah tinggal menunggu waktu demi menjaga keberlanjutan fiskal. 

Pemerintah diharapkan mampu mengelola momentum agar tidak terjadi guncangan ekonomi yang drastis di masa depan. 

"Menaikkan harga BBM adalah kepastian, ini masalah timing saja," pungkasnya.

Baca juga: Industri Otomotif Apresiasi Strategi Pemerintah Pertahankan Harga BBM

DPR Soroti Langkah Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM

SITUASI SPBU - Situasi antrean tiga SPBU di kawasan Kemanggisan, Kemandoran dan Kebon Jeruk masih normal di tengah isu kenaikan harga BBM yang mencapai hingga Rp 9.000 per liter, Senin (30/3/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani).
SITUASI SPBU - Situasi antrean tiga SPBU di kawasan Kemanggisan, Kemandoran dan Kebon Jeruk masih normal di tengah isu kenaikan harga BBM yang mencapai hingga Rp 9.000 per liter, Senin (30/3/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani). (Tribunnews.com/Lita Febriani)

Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, merespons soal langkah pemerintah yang mempertahankan harga BBM di tengah fluktuasi harga minyak global.

Dia menyebut keputusan pemerintah tidak menaikkan harga BBM didasarkan pada kondisi Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia yang masih terkendali.

Nilai ICP, sebagai informasi, menjadi acuan penting dalam menentukan kebijakan energi, termasuk harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, serta menjadi dasar perhitungan penerimaan negara dari sektor migas.

“Dengan posisi ICP yang masih terkendali, kebijakan untuk tidak menaikkan harga BBM menurut saya merupakan langkah yang terukur,” ujar Beniyanto kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Komisi XII DPR RI diketahui membidangi pengawasan sektor energi, sumber daya mineral, dan lingkungan hidup.

Legislator Golkar itu menjelaskan, hingga akhir Maret 2026, ICP tercatat berada di kisaran 68 dolar AS per barel, masih di bawah asumsi APBN 2026 sebesar 70 dollar AS per barel.

Baca juga: Pakar: Meski Perang Iran Benar Berakhir dalam 2 Minggu, Masalah BBM Tidak Bisa Langsung Selesai

Menurutnya, fluktuasi harga minyak dunia yang terjadi setiap hari tidak serta-merta berdampak langsung terhadap ICP, karena perhitungannya menggunakan rata-rata dan mencerminkan kondisi riil minyak Indonesia.

“Pergerakan harga minyak global yang naik turun setiap hari tidak otomatis membuat ICP melonjak drastis hingga jauh di atas asumsi APBN. Ini yang menjadi dasar bahwa ruang fiskal masih terjaga,” kata dia.

Beniyanto menegaskan, kebijakan mempertahankan harga BBM merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Ini menunjukkan stabilitas harga BBM tetap menjadi prioritas, agar rakyat tidak terbebani oleh gejolak harga energi dunia. APBN pada dasarnya disusun untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” ujar dia.

Beniyanto juga menyoroti upaya pemerintah dalam meningkatkan lifting minyak dan gas (migas) sebagai langkah memperkuat penerimaan negara di sektor energi.

Menurutnya, dengan manajemen permintaan energi yang tepat, kenaikan harga minyak global masih dapat diimbangi melalui peningkatan pendapatan migas dan pengendalian konsumsi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni/Sanusi)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.