Mundur dari Polisi Pilih Jualan Kopi, Aipda Vicky Beber Alasannya, Kecewa Kala Tangani Kasus Korupsi
Murhan April 05, 2026 09:45 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tindakan Aipda Vicky Aristo Katiandagho membuat ramai media sosial baru-baru ini.

Unggahan video seorang anggota kepolisian Aipda Vicky Aristo Katiandagho, yang mengumumkan pengunduran dirinya dari institusi Polri. 

Dalam narasi yang berkembang, Aipda Vicky mengakhiri pengabdiannya setelah dimutasi saat tengah mengungkap kasus korupsi besar.

Sebelumnya, Aipda Vicky bertugas di Polda Sulawesi Utara dan menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Khusus (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minahasa.

Kepada Kompas.com, Vicky menjelaskan bahwa sebelum dipindahkan, dirinya tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Kabupaten Minahasa.

"Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa," ujar Vicky, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Dua Anak Tenggelam di Bekas Galian Guntung Paring Banjarbaru

Adapun kasus yang disidiknya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan yang merupakan program Bupati Minahasa tahun 2020. 

Penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah dimulai sejak Januari 2021.

Setelah melalui gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut, status perkara tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada 5 September 2024.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk kepentingan melakukan audit perhitungan kerugian negara, namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud," jelas Vicky.

Vicky tidak menampik bahwa mutasi mendadak tersebut menjadi salah satu alasan dirinya memutuskan untuk mundur.

"Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tapi baru sekarang di-ACC (disetujui)," katanya. Saat ditanya kesibukannya kini, ia menjawab singkat sembari tertawa. "Saya masih menikmati jualan kopi."

Klarifikasi Polda Sulut: Mutasi Bersifat Rutin

Merespons video viral tersebut, Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya memberikan klarifikasi. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, menegaskan bahwa mutasi terhadap Vicky tidak berkaitan dengan penanganan kasus korupsi tertentu.

"Benar Pak, mutasinya bersifat rutin. Ini bagian dari penyegaran organisasi dan hal yang lumrah di institusi Polri," ujar Alamsyah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (3/4/2026).

Alamsyah menambahkan, jika seorang anggota yang sedang menangani perkara dimutasi, maka tugas tersebut secara otomatis akan dilanjutkan oleh pejabat penggantinya agar penyidikan tetap berjalan.

Poin-poin klarifikasi dari Polda Sulut meliputi:

  • Sifat Mutasi: Merupakan rotasi rutin organisasi dan bagian dari penyegaran personel yang lumrah terjadi di Polri.
  • Keberlanjutan Kasus: Penanganan perkara korupsi di Polres Minahasa tetap berlanjut dan akan diteruskan oleh pejabat pengganti.
  • Proses Mundur: Vicky mengundurkan diri atas kemauan sendiri tanpa tekanan, dan telah disetujui oleh pihak keluarga (istri).
  • Status Keanggotaan: Pengunduran diri disetujui pada Januari 2026 sebagai bagian dari masa pensiun dini per 1 April 2026.

Kombes Pol Alamsyah juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten media sosial yang telah didistorsi atau diedit sedemikian rupa sehingga menjauh dari fakta sebenarnya.

Murni Kemauan Sendiri

Pihak kepolisian juga membantah adanya tekanan di balik pengunduran diri Aipda Vicky. Alamsyah menyebutkan bahwa permohonan pensiun dini tersebut sudah diajukan sejak 2025 dan disetujui pada Januari 2026.

"Benar kemauan sendiri dan juga atas persetujuan istri. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran sendiri," tegasnya.

Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang beredar di media sosial yang dianggap telah mengalami distorsi fakta.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa," ujar Alamsyah.

Nikmati Jualan Kopi

Memang, Vicky mengaku terkejut karena tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud tanpa alasan yang jelas baginya. 

Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu dirinya mantap meninggalkan korps Bhayangkara.

"Itu salah satu alasannya," ujar Vicky saat ditanya apakah mutasi tersebut berkaitan dengan pengunduran dirinya, Kamis (2/4/2026).

Vicky mengungkapkan telah mengajukan surat pengunduran diri sejak Juni 2025, namun baru mendapatkan persetujuan (ACC) baru-baru ini. Menariknya, saat ditanya mengenai rencana masa depan, Vicky memberikan jawaban santai.

"Saya masih menikmati jualan kopi," katanya sambil tertawa.

Meski sudah melepas seragamnya, ia menegaskan semangat pengabdiannya tidak luntur dengan pesan penutup, "Sekali Bhayangkara, selama Bhayangkara".

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.