Dari Hp 'Jangkrik' ke Smartphone 5G, Cara Pengedar di Sumsel Transaksi Narkoba Makin Canggih
Refly Permana April 05, 2026 10:27 PM

 

SRIPOKU.COM, LAHAT - IJ (30) tak bisa berkutik setelah dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat.

Warga Lahat Selatan, Kabupaten Lahat ini ditangkap Tim Macan Tutul bentukan Satresnarkoba atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu. ​

Penangkapan ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor: LP/A/23/III/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 01 April 2026.

Penangkapan terhadap IJ sendiri bermula adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim Macan Tutul. ​​

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan informasi akurat dari masyarakat, petugas melakukan penggerebekan di kediaman tersangka yang disinyalir kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut.

Baca juga: Motif Polisi Sengaja Ciptakan Kemacetan di Jalintim Sumsel, Jebak Pengedar Narkoba 4 Kg

​Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tersangka tidak dapat mengelak. 

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,05 gram dan satu unit ponsel Android merk OPPO Reno 7 5G yang diduga digunakan untuk alat komunikasi transaksi narkoba.

Menilik barang bukti yang diamankan, cara IJ saat transaksi sangat canggih.

Ia menggunakan smartphone yang sudah memiliki jaringan 5G.

Umumnya, pelaku-pelaku narkoba transaksi atau komunikasi menggunakan handphone jadul yang seringkali dijuluki handphone 'jangkrik'.

​Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH MH, dan Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, membenarkan ungkap kasus tersebut.

​"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas di atasnya," ujar Aiptu Lispono, Minggu (5/4/2026). 

Baca juga: Pria Jagoan di Sungai Pinang Ini Jadi Penguasa Narkoba, Santai Jualan di Bawah Rumah Panggung

Ditambahkanya, sudah banyak sekali pelaku penyalahgunaan yang dijebloskan ke dalam penjara. 

Hal tersebut imbaunya kepada masyarakat agar bisa menjadi pelajaran berharga. 

Akan banyak dampak negatif yang didapat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Selain akan menjalani proses hukum juga akan merugikan  keluarga dan lingkungan masyarakat  

"Kita akan terus komitmen tanpa pandang bulu dalam pemberantasan narkoba ini. Makanya kami mengingatkan kepada masyarakat agar jangan coba coba bersentuhan dengan barang terlarang tersebut," tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.